Bandar Lampung (Lampost.co) — Februari 2026 akan dicatat dalam sejarah sebagai titik pecahnya “Perang Dingin Digital” antara Silicon Valley dan Hollywood. Kemunculan Seedance 2.0, model kecerdasan buatan (AI) generator video terbaru dari raksasa teknologi ByteDance, telah memicu kemarahan kolektif yang belum pernah terjadi sebelumnya di industri hiburan global.
Jika tahun-tahun sebelumnya persaingan streaming membuat Netflix, Warner Bros. Discovery, dan Paramount Global saling sikut, kini ketiganya justru berada di satu barisan yang sama. Aliansi raksasa ini secara resmi membidik Seedance 2.0 sebagai ancaman eksistensial terhadap kekayaan intelektual (IP) mereka yang paling berharga.
Pembajakan Kreatif: Marvel dan Star Wars dalam Genggaman Algoritma
Pemicu utama kemarahan ini adalah kemampuan mengerikan Seedance 2.0 dalam memproduksi video kualitas sinematik yang menggunakan karakter-karakter ikonik tanpa izin. Di berbagai platform media sosial, viral video-video pendek yang menampilkan karakter Marvel dan Star Wars dalam skenario yang sangat realistis. Seolah-olah video itu diproduksi langsung oleh Disney atau Lucasfilm.
Masalahnya bukan sekadar “iseng”, namun Seedance 2.0 dituding telah dilatih (training) menggunakan ribuan jam data film berhak cipta milik studio-studio besar tanpa kompensasi sepeser pun. Bagi Hollywood, ini bukan lagi soal inovasi teknologi. Sebaliknya, ini adalah pencurian aset kreatif berskala masal yang dikemas sebagai “kemajuan AI”.
ByteDance Angkat Suara: Inovasi atau Pelanggaran?
Menanggapi gelombang tuntutan yang semakin memanas, pihak ByteDance akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui radar tuban dan beberapa kanal media internasional. ByteDance berkilah bahwa Seedance 2.0 bekerja berdasarkan prinsip “transformative art” atau seni transformatif. Dalam prinsip ini, AI menciptakan sesuatu yang baru berdasarkan referensi yang sudah ada.
Namun, anggapan para ahli hukum bahwa argumen ini lemah. Ketika sebuah AI bisa memproduksi adegan Tony Stark bertarung melawan Darth Vader dengan kualitas visual yang hampir setara dengan film aslinya, batas antara “referensi” dan “plagiarisme” menjadi sangat tipis. Bahkan, batas itu bisa hilang sama sekali.
Kenapa Anda Harus Peduli? Nasib Konten yang Kita Konsumsi
Konflik ini nampaknya sebagai penentu masa depan hiburan yang kita nikmati di rumah. Jika ada pembiayan Seedance 2.0 tanpa regulasi ketat, industri film khawatir bahwa nilai dari sebuah karya seni asli akan merosot tajam.
Berikut adalah dampak yang mungkin terjadi jika Hollywood kalah dalam perang ini:
- Devaluasi Hak Cipta: Studio besar akan ragu menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk sebuah film jika AI bisa menirunya hanya dalam hitungan menit setelah rilis.
- Keamanan Digital Aktor: Munculnya deepfake berbasis AI yang kian sempurna mengancam reputasi dan hak citra para aktor papan atas.
- Banjir Konten Sampah: Pasar akan penuh dengan konten video AI yang terlihat bagus namun tidak memiliki kedalaman cerita (jiwa) karena produksi oleh mesin.
Kesimpulan: Menuju Meja Hijau Terbesar Abad Ini
Langkah Netflix yang memberikan dukungan penuh kepada Warner Bros. dan Paramount menunjukkan bahwa industri ini sedang berada di mode bertahan hidup. Sepertinya pada pertengahan 2026, kasus ini akan bergulir ke Mahkamah Internasional. Hal ini menjadi ujian pertama bagi undang-undang hak cipta global di era AI Generatif.
Hollywood tidak sedang melawan kemajuan teknologi, mereka sedang melawan penggunaan data tanpa izin. Dan bagi ByteDance, keberhasilan Seedance 2.0 bisa menjadi bumerang. Terutama, jika mereka gagal mencapai kesepakatan royalti yang adil dengan para pemilik cerita di dunia ini.








