• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 20:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Video Bedah Tajuk

KPK Endus Aroma Korupsi! Ada Bau Busuk Kuota Haji?

Agung KresnabyAgung Kresna
25/07/25 - 08:13
in Bedah Tajuk
A A

KPK Endus Aroma Korupsi! Ada Bau Busuk Kuota Haji? – Bedah Tajuk Ungkap Koruptor Kuota Haji Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024 semakin mengarah pada bukti yang tak bisa diabaikan. Temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR mengungkap adanya penyalahgunaan kuota haji, yang seharusnya diberikan kepada jemaah yang berhak.

Dalam pengelolaannya, Kementerian Agama (Kemenag) diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji, yang selama ini seharusnya dilakukan dengan transparan dan adil. Pansus Haji DPR yang dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan ibadah haji 1445 Hijriah, menemukan adanya pengalihan kuota secara ilegal dari kuota reguler dan tambahan yang tersedia.

Pansus menemukan bahwa Kemenag merinci kuota haji 2024 menjadi 221.000 kuota haji reguler dan 20.000 kuota haji tambahan. Namun, sebagian kuota diduga dialihkan kepada pihak yang tidak berhak. Pengalihan ini jelas mencederai prinsip keadilan dalam sistem ibadah haji. Lebih lanjut, hal ini berpotensi merugikan jutaan jamaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berhaji. Bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng integritas sistem penyelenggaraan haji yang seharusnya bisa dipercaya.

Kasus ini mengarah pada pelanggaran yang jelas terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa kuota haji adalah hak setiap warga negara yang memenuhi syarat dan tidak boleh diperdagangkan atau disalahgunakan.

Praktik yang terjadi menunjukkan bahwa aturan ini telah dilanggar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menganggap pengelolaan kuota haji sebagai peluang untuk meraup keuntungan pribadi. Tindakan ini tentu saja memengaruhi bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat Indonesia, yang selama ini menaruh harapan besar pada sistem yang ada.

Praktik ini bukan hanya merugikan negara dalam hal finansial, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia internasional. Indonesia, yang dikenal sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan ibadah haji yang bersih, transparan, dan adil. Namun, dengan terungkapnya dugaan korupsi ini, sistem yang seharusnya menjadi kebanggaan justru mengundang kecaman.

Kepercayaan publik terhadap Kemenag dan penyelenggaraan haji di Indonesia bisa tergerus jika masalah ini tidak segera diselesaikan dengan tegas. Lebih jauh lagi, praktik jual beli kuota ini jelas berdampak langsung kepada jemaah haji yang berhak menunaikan ibadah. Mereka yang seharusnya mendapatkan kesempatan lebih cepat terpaksa menunggu lebih lama karena pengalihan kuota yang terjadi. Ini jelas memperburuk sistem antrean yang sudah sangat panjang dan menambah ketidakadilan bagi mereka yang tidak memiliki akses kepada jalur ilegal ini.

Bagi banyak orang, kesempatan untuk berhaji adalah impian seumur hidup, dan sudah sepatutnya kesempatan tersebut diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, bukan yang mampu membayar lebih. Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan haji. Kemenag perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi kuota yang ada.

Pastikan ada transparansi dan pengawasan yang lebih ketat agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. KPK mesti segera menuntaskan penyelidikan ini dengan tegas, tanpa memberi ruang bagi oknum-oknum perusak sistem. Setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini harus dihukum sesuai dengan perbuatannya. Sistem penyelenggaraan haji yang adil dan transparan sangat penting bagi kepercayaan masyarakat.

Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, kasus ini akan terus merusak reputasi Indonesia sebagai negara penyelenggara haji terbesar di dunia. Saatnya Kemenag dan KPK bersinergi menjaga ibadah nan suci, jauh dari tikus berdasi yang menggerogoti kepercayaan umat. Tindakan tegas adalah kunci untuk memastikan kuota haji tetap menjadi penghargaan yang layak diterima jemaah yang berhak, tanpa kontaminasi praktik busuk korupsi.

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Menteri Purbaya Masih Pakai Gaya Koboi! Bagaimana Respon Prabowo?

Menteri Purbaya Masih Pakai Gaya Koboi! Bagaimana Respon Prabowo?

byadminlampost
20/10/2025

RUU TNI: Kebangkitan Dwifungsi ABRI, Ancaman Demokrasi?

RUU TNI: Kebangkitan Dwifungsi ABRI, Ancaman Demokrasi?

byAgung Kresna
21/03/2025

Pembahasan revisi UU TNI yang kontroversial kembali membuka wacana "Dwi Fungsi ABRI" dalam kehidupan sipil di Indonesia. Rapat mewah DPR...

Politik Nasi Goreng: Jalan Konsolidasi Prabowo – Megawati?

Politik Nasi Goreng: Jalan Konsolidasi Prabowo – Megawati?

byAgung Kresna
27/01/2025

Pertemuan antara Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi momentum besar yang dinanti publik. Dengan latar...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan Penyerahan Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.
Ekonomi dan Bisnis

Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa Perkuat Ekonomi Desa

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan...

Read moreDetails
Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

Jambore Petani Kopi Bangkitkan Harapan Baru: Lampung Menuju Produktivitas 3 Ton per Hektare

12/11/2025
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Jl. Ir Sutami tahun anggaran 2018-2019.

Kejari Bandar Lampung Pulihkan Rp16,8 M Kerugian Negara dari Korupsi Jalan Ir Sutami

12/11/2025
Samsul Rizal (70) seorang petani di Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat,

Samsul Rizal, Petani Tangguh Pesisir Barat yang Tak Takluk oleh Harga Pupuk Mahal

12/11/2025
Dr. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum, yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Timur dan kini dipercaya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung.

Menteri Agama Lantik 21 Pejabat Kemenag, Dr. Zulkarnain Pimpin Kanwil Lampung

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.