Komisi VII DPR Dorong Industri Way Kanan 2027

Lampung memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri terpadu.

Editor Isnovan Djamaludin, Penulis Antaranews
Sabtu, 02 Mei 2026 18.11 WIB
Komisi VII DPR Dorong Industri Way Kanan 2027
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, saat kunjungan ke Provinsi Lampung. Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandar Lampung (Lampost.co)–Sektor industri di Provinsi Lampung mendapatkan angin segar menyusul dukungan penuh dari legislatif pusat. Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, memastikan pengembangan  Kawasan Industri (KI) Way Kanan secara masif mulai tahun 2027 mendatang. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa percepatan infrastruktur industri di “Gerbang Sumatra” akan menjadi prioritas nasional.

Dalam kunjungan kerjanya di Bandar Lampung, Kamis (23/5/2026), Chusnunia mengungkapkan Komisi VII DPR hadir untuk menyerap berbagai aspirasi strategis, dengan fokus utama pada penguatan sektor industri dan hilirisasi komoditas lokal. Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri terpadu.

Way Kanan Jadi Prioritas Utama dari Lima Kawasan

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini telah memetakan lima titik kawasan industri strategis. Namun, berdasarkan hasil kesepakatan dan kebijakan di bidang industri, Kawasan Industri Way Kanan terpilih untuk memulai langkah perdana pengembangan pada 2027. Hal ini berdasarkan pada kesiapan lahan dan ekosistem pendukung di wilayah tersebut.

Baca juga: KI Way Kanan Dikebut 2027, Lampung Pacu Hilirisasi

“Setelah pembicaraan mendalam terkait kebijakan industri di Lampung, kami menyepakati pada 2027 Kawasan Industri Way Kanan dapat mulai pengembangan,” ujar Chusnunia Chalim. Ia juga menambahkan pengembangan lima kawasan industri di Lampung akan berlangsung secara bertahap. “Untuk kawasan industri di lokasi lainnya harus mengantre, karena pengembangan ini berlangsung secara bergantian agar hasilnya optimal dan fokus,” ujarnya.

Hilirisasi Agro dan Peta Kekuatan Industri Lampung

Pemerintah memproyeksikan Kawasan Industri Way Kanan menjadi pusat industri berbasis agro dengan luas lahan mencapai 4.500 hektare. Harapannya kehadiran kawasan ini mampu mengolah komoditas pertanian dan perkebunan lokal menjadi produk bernilai tambah tinggi sebelum diekspor atau dipasarkan ke luar daerah.

Selain Way Kanan, empat kawasan industri lainnya yang masuk dalam rencana jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung meliputi:

  1. Kawasan Industri Rejosari (4.000 Ha): Terletak di Lampung Selatan dan Pesawaran, terfokus pada agroindustri terpadu karena lokasinya yang dekat dengan gerbang tol dan bandara.
  2. Kawasan Industri Tanggamus (1.200 Ha): Berfokus pada pengembangan sektor maritim dan perkapalan.
  3. Kawasan Industri Katibung (300 Ha): Arahan menjadi pusat industri berbasis migas dan petrokimia.
  4. KAIL II Tanjungbintang (127 Ha): Fokus pada pembangunan industri manufaktur di wilayah Lampung Selatan.

Mendorong Status Strategis Nasional

Dukungan Komisi VII DPR ini sangat krusial bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengusulkan kawasan-kawasan tersebut sebagai Kawasan Industri Strategis Nasional. Dengan status tersebut, harapannya Lampung mendapatkan kemudahan akses pendanaan, insentif pajak bagi investor, serta percepatan pembangunan infrastruktur penunjang dari Pemerintah Pusat.

Langkah hilirisasi ini menjadi kunci bagi Lampung untuk meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap PDRB. Dengan pengolahan bahan mentah di dalam daerah, penyerapan tenaga kerja lokal akan meningkat signifikan dan pertumbuhan ekonomi Lampung akan mengalami lonjakan besar dalam beberapa tahun ke depan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI