Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Keputusan ini diambil setelah Kemendagri menyelesaikan pemeriksaan terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin.
Poin Penting
- Kemendagri resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait perjalanan ke Jepang tanpa izin.
- Pemeriksaan Inspektorat Jenderal menemukan dua pelanggaran serius, termasuk ketidaktahuan aturan izin perjalanan luar negeri.
- Sanksi yang dijatuhkan berupa pembinaan tata kelola pemerintahan selama tiga bulan sambil tetap menjalankan tugas kepala daerah.
- Kemendagri akan menerbitkan surat edaran baru untuk mengingatkan seluruh kepala daerah tentang prosedur izin ke luar negeri.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan pemeriksaan di lakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pemeriksaan itu melibatkan sembilan saksi dan menemukan dua pelanggaran serius oleh Lucky Hakim.
“Tim inspektorat menemukan bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui adanya kewajiban menyampaikan surat izin ke luar negeri,” kata Bima Arya, Selasa (22/4/2025).
Baca juga : Video Rachel Vennya Viral dalam 24 Jam, Ini Klarifikasinya
Selain itu, perjalanan Lucky ke Jepang di sebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fakta tersebut memperkuat pelanggaran oleh Lucky Hakim dalam pemeriksaan internal.
Sanksi untuk Lucky Hakim dari Kemendagri
Sebagai bentuk sanksi, Kemendagri mewajibkan Lucky menjalani program pembinaan tata kelola pemerintahan.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan namun tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai kepala daerah.
“Pak Bupati diminta membagi waktu antara pelayanan publik dan pembinaan. Jadwal diatur oleh Sekjen Kemendagri,” lanjut Bima Arya.
Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran baru untuk seluruh kepala daerah.
Edaran ini bertujuan mengingatkan pentingnya izin perjalanan luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.
“Waktu pembinaan bukan waktu yang sia-sia. Ini kesempatan memperdalam tata kelola pemerintahan,” tegas Bima Arya.
Klarifikasi Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang
Sebelumnya, Lucky dipanggil Kemendagri pada Selasa (8/5/2025) untuk memberikan keterangan resmi.
Dalam pemeriksaan, ia membawa bukti-bukti perjalanan ke Jepang yang ia akui murni sebagai liburan keluarga.
“Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan,” kata Lucky Hakim.
Lucky juga menegaskan bahwa tidak ada unsur menggunakan dana pemerintah selama liburan pribadinya ke Jepang.
Meski begitu, sanksi tetap ada untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran kepala daerah lainnya.








