• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 16:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Lucky Hakim Disanksi Kemendagri Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Bupati Indramayu Lucky Hakim disanksi Kemendagri setelah ketahuan liburan ke Jepang tanpa izin. Simak detail pelanggarannya di sini.

Nana HasanbyNana Hasan
22/04/25 - 15:35
in Hiburan, Nasional
A A
Lucky Hakim

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Keputusan ini diambil setelah Kemendagri menyelesaikan pemeriksaan terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin.

Poin Penting

  • Kemendagri resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait perjalanan ke Jepang tanpa izin.
  • Pemeriksaan Inspektorat Jenderal menemukan dua pelanggaran serius, termasuk ketidaktahuan aturan izin perjalanan luar negeri.
  • Sanksi yang dijatuhkan berupa pembinaan tata kelola pemerintahan selama tiga bulan sambil tetap menjalankan tugas kepala daerah.
  • Kemendagri akan menerbitkan surat edaran baru untuk mengingatkan seluruh kepala daerah tentang prosedur izin ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan pemeriksaan di lakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pemeriksaan itu melibatkan sembilan saksi dan menemukan dua pelanggaran serius oleh Lucky Hakim.

“Tim inspektorat menemukan bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui adanya kewajiban menyampaikan surat izin ke luar negeri,” kata Bima Arya, Selasa (22/4/2025).

Baca juga : Video Rachel Vennya Viral dalam 24 Jam, Ini Klarifikasinya

Selain itu, perjalanan Lucky ke Jepang di sebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fakta tersebut memperkuat pelanggaran oleh Lucky Hakim dalam pemeriksaan internal.

Sanksi untuk Lucky Hakim dari Kemendagri

Sebagai bentuk sanksi, Kemendagri mewajibkan Lucky menjalani program pembinaan tata kelola pemerintahan.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan namun tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

“Pak Bupati diminta membagi waktu antara pelayanan publik dan pembinaan. Jadwal diatur oleh Sekjen Kemendagri,” lanjut Bima Arya.

Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran baru untuk seluruh kepala daerah.
Edaran ini bertujuan mengingatkan pentingnya izin perjalanan luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.

“Waktu pembinaan bukan waktu yang sia-sia. Ini kesempatan memperdalam tata kelola pemerintahan,” tegas Bima Arya.

Klarifikasi Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang

Sebelumnya, Lucky dipanggil Kemendagri pada Selasa (8/5/2025) untuk memberikan keterangan resmi.
Dalam pemeriksaan, ia membawa bukti-bukti perjalanan ke Jepang yang ia akui murni sebagai liburan keluarga.

“Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan,” kata Lucky Hakim.

Lucky juga menegaskan bahwa tidak ada unsur menggunakan dana pemerintah selama liburan pribadinya ke Jepang.
Meski begitu, sanksi tetap ada untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran kepala daerah lainnya.

Tags: Bupati Indramayukasus Lucky Hakimkemendagriliburan Jepang Lucky HakimLucky Hakimperjalanan tanpa izinsanksi Kemendagri Lucky Hakim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

produksi konten

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan...

Dude Harlino

Dude Harlino Klarifikasi Kasus Investasi, Tanggung Jawab Moral Disorot Publik

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dude Harlino akhirnya memberi klarifikasi terkait namanya yang ikut terseret dalam kasus Dana Syariah Indonesia. Kasus gagal...

Tasya Farasya

Tasya Farasya Ungkap Titik Terendah Usai Perceraian: Pernah Ingin Lompat dari Atap

byNana Hasan
11/12/2025

Jakarta (lampost.co) - Tasya Farasya akhirnya resmi bercerai dari Ahmad Assegaf setelah putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September...

Berita Terbaru

produksi konten
Breaking News

Mahasiswa Universitas Islam OKI Pelajari Produksi Konten dan Manajemen Media di Lampung Post

byMustaan
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Lampung Post menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan...

Read moreDetails
Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

Sampah Plastik Ancam Keberlanjutan Mangrove Kota Karang

12/12/2025
MarkPlus.Inc menganugerahkan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” kepada PTPN I pada ajang MarkPlus Conference 2026 di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

PTPN I Raih Penghargaan “Marketer Digital Marketing Heroes 2025” dari MarkPlus.Inc

12/12/2025
Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin

Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Masih pada Level Aman

12/12/2025
Seorang pedagang tengah melayani pembeli di Pasar Tugu, Bandar Lampung. (Lampost.co/Andi Apriadi)

Kenaikan Harga Bahan Pokok Menyulitkan Kaum Emak-Emak

12/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.