IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 13:52
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Lucky Hakim Disanksi Kemendagri Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Bupati Indramayu Lucky Hakim disanksi Kemendagri setelah ketahuan liburan ke Jepang tanpa izin. Simak detail pelanggarannya di sini.

Nana HasanbyNana Hasan
22/04/25 - 15:35
in Hiburan, Nasional
A A
Lucky Hakim

Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Keputusan ini diambil setelah Kemendagri menyelesaikan pemeriksaan terkait perjalanannya ke luar negeri tanpa izin.

Poin Penting

  • Kemendagri resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, terkait perjalanan ke Jepang tanpa izin.
  • Pemeriksaan Inspektorat Jenderal menemukan dua pelanggaran serius, termasuk ketidaktahuan aturan izin perjalanan luar negeri.
  • Sanksi yang dijatuhkan berupa pembinaan tata kelola pemerintahan selama tiga bulan sambil tetap menjalankan tugas kepala daerah.
  • Kemendagri akan menerbitkan surat edaran baru untuk mengingatkan seluruh kepala daerah tentang prosedur izin ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan pemeriksaan di lakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Pemeriksaan itu melibatkan sembilan saksi dan menemukan dua pelanggaran serius oleh Lucky Hakim.

“Tim inspektorat menemukan bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui adanya kewajiban menyampaikan surat izin ke luar negeri,” kata Bima Arya, Selasa (22/4/2025).

Baca juga : Video Rachel Vennya Viral dalam 24 Jam, Ini Klarifikasinya

Selain itu, perjalanan Lucky ke Jepang di sebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Fakta tersebut memperkuat pelanggaran oleh Lucky Hakim dalam pemeriksaan internal.

Sanksi untuk Lucky Hakim dari Kemendagri

Sebagai bentuk sanksi, Kemendagri mewajibkan Lucky menjalani program pembinaan tata kelola pemerintahan.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan namun tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai kepala daerah.

“Pak Bupati diminta membagi waktu antara pelayanan publik dan pembinaan. Jadwal diatur oleh Sekjen Kemendagri,” lanjut Bima Arya.

Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran baru untuk seluruh kepala daerah.
Edaran ini bertujuan mengingatkan pentingnya izin perjalanan luar negeri sesuai prosedur yang berlaku.

“Waktu pembinaan bukan waktu yang sia-sia. Ini kesempatan memperdalam tata kelola pemerintahan,” tegas Bima Arya.

Klarifikasi Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang

Sebelumnya, Lucky dipanggil Kemendagri pada Selasa (8/5/2025) untuk memberikan keterangan resmi.
Dalam pemeriksaan, ia membawa bukti-bukti perjalanan ke Jepang yang ia akui murni sebagai liburan keluarga.

“Jadi murni ini liburan keluarga, pergi bersama keluarga, menggunakan dana pribadi, itu yang saya jelaskan,” kata Lucky Hakim.

Lucky juga menegaskan bahwa tidak ada unsur menggunakan dana pemerintah selama liburan pribadinya ke Jepang.
Meski begitu, sanksi tetap ada untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran kepala daerah lainnya.

Tags: Bupati Indramayukasus Lucky Hakimkemendagriliburan Jepang Lucky HakimLucky Hakimperjalanan tanpa izinsanksi Kemendagri Lucky Hakim
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Clara Shinta

Clara Shinta Menyesal Viralkan Video Call Nakal Suami, Akui Emosi Terguncang

byNana Hasan
14/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Selebgram Clara Shinta akhirnya muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait perseteruan rumah tangganya. Ia secara terbuka...

Cinta Laura

Miris! Calon Penegak Hukum Terlibat Pelecehan, Cinta Laura Tuntut Investigasi Transparan di FH UI

byNana Hasan
14/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Cinta Laura merasa geram melihat kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus ini menjadi...

Merger Paramount-Warner Bros

Ribuan Sineas Hollywood Tolak Keras Rencana Merger Paramount-Warner Bros

byNana Hasan
14/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Gelombang penolakan besar melanda rencana akuisisi Warner Bros. Discovery oleh Paramount Skydance. Lebih dari seribu sineas dan...

Berita Terbaru

Sejumlah pabrik besar terutama di sektor padat karya di Indonesia berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dan buruh pada 2025.
Ekonomi dan Bisnis

10 Perusahaan Berencana PHK Massal, Dampak Perang Global Mulai Terasa

byEffran
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kini bukan lagi sekadar spekulasi. Tanda-tanda awal mulai terlihat di sejumlah perusahaan...

Read moreDetails
HP vivo RAM 8GB harga 1 jutaan

Rekomendasi HP vivo RAM 8GB Harga Rp1 Jutaan, Murah Tapi Ngebut

15/04/2026
iPhone Fold

iPhone Fold Diprediksi Langsung Guncang Pasar, Apple Incar Tiga Besar

15/04/2026
Amazon akuisisi Globalstar

Amazon Akuisisi Globalstar, Siap Tantang Starlink di Orbit

15/04/2026
Huawei Pura 90 Pro Max

Teaser Huawei Pura 90 Pro Max Muncul, Kamera 200MP Jadi Sorotan

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.