Jakarta (Lampost.co)— Polemik antara penyanyi Rayen Pono dan musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani terus bergulir. Setelah Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan penghinaan marga. MKD kini mengambil langkah lanjutan dengan memanggil kedua belah pihak.
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa Rayen Pono jadwalnya akan hadir untuk klarifikasi pada 30 April 2025.
“Tanggal 30 (April) nanti akan kita klarifikasi dulu kepada Rayen. Ini baru kita terima laporannya tadi. Tapi nanti juga kami akan panggil Ahmad Dhani,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Laporan Rayen Pono ke MKD DPR
Rayen Pono, mantan personel grup vokal Pasto, sebelumnya mengantarkan langsung berkas aduan ke MKD DPR RI, Kamis (24/4). Laporan itu di layangkan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani terkait penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangannya, Rayen mengatakan bahwa dirinya melaporkan Ahmad Dhani sebagai anggota DPR Komisi X, menganggap pernyataan Dhani melanggar etika dan menyakiti identitas kultural keluarganya.
“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen.
Rayen juga menegaskan bahwa berkas aduannya telah diterima oleh MKD. Berdasarkan prosedur, MKD akan melakukan verifikasi selama 14 hari kerja sebelum memasuki tahap audiensi.
Sejauh ini, Rayen menyebut belum ada komunikasi langsung dengan Ahmad Dhani terkait insiden tersebut. Namun, ia berharap proses hukum di MKD dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Respons Ahmad Dhani: Sudah Minta Maaf
Sementara itu, Ahmad Dhani akhirnya buka suara menanggapi laporan yang di layangkan Rayen Pono. Dalam pernyataannya, musisi yang kini menjadi legislator itu mengungkapkan bahwa iatelah meminta maaf atas kesalahan ketik (typo) yang terjadi dalam draft undangan yang menjadi sumber persoalan.
“Sudah minta maaf atas typo di draft undangan,” ujar Ahmad Dhani.
Dhani juga menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Ia menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal jika melihat dari sisi nalar.
“Semua orang sama di depan hukum. Yang berbeda adalah pandangan masyarakat terhadap penafsiran hukum. Kalau pakai nalar, orang pasti nggak percaya saya melakukan hal yang di tuduhkan itu,” sambungnya.
Proses di MKD DPR Berlanjut
Kini, proses klarifikasi akan segera berlangsung. Setelah memanggil Rayen Pono untuk memberikan keterangan, MKD DPR juga akan menjadwalkan pemanggilan Ahmad Dhani untuk mendengarkan penjelasan dari pihak terlapor.
MKD DPR berkomitmen menangani laporan ini secara profesional, dengan mengedepankan asas keadilan, mengingat kasus ini melibatkan identitas budaya yang sensitif dan etika pejabat publik.
Seperti publik ketahui, sebagai anggota legislatif, Ahmad Dhani terikat dengan kode etik DPR yang mengatur perilaku anggota dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis.
Perseteruan antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani kini memasuki babak baru. MKD DPR akan segera mengklarifikasi kedua belah pihak untuk menggali kebenaran terkait dugaan penghinaan marga. Publik menanti bagaimana penyelesaian kasus ini, terutama mengingat pentingnya menjaga etika pejabat publik di tengah keberagaman budaya Indonesia.