Jakarta (Lampost.co)— Artis Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, kini harus menghadapi masalah hukum serius setelah tertangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penyelundupan vape berisi zat etomidate.
Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape yang mengandung etomidate. Sebuah obat keras yang tergolong dalam kategori psikotropika dan berpotensi disalahgunakan.
Baca juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras
Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam Penyelundupan Vape Ilegal
Menurut keterangan yang menyampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Jonathan Frizzy terlibat dalam berbagai tahap proses penyelundupan ini.
Ia di sebut sebagai sosok yang berkomunikasi langsung dengan bandar yang mengirimkan barang ilegal tersebut, yaitu seorang pria berinisial EDS yang berasal dari luar negeri.
“Untuk peran JF (Jonathan Frizzy). Pertama ia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” jelas AKP Michael Tandayu dalam rilis resmi yang keluar pada Senin (5/5/2025).
Penyediaan Kurir dan Pengedaran Barang Ilegal
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy juga memiliki peran dalam mengatur pengedaran barang ilegal ini di Indonesia. Ia menyediakan jasa kurir untuk membawa dan mendistribusikan cartridge pod berisi cairan vape yang mengandung etomidate.
“Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid,” ujar AKP Michael Tandayu. Ini menunjukkan bahwa Frizzy tidak hanya terlibat dalam komunikasi dengan bandar tetapi juga dalam upaya mendistribusikan barang tersebut ke berbagai pihak.
Peran Aktif Sejak Perencanaan Hingga Penjemputan Barang
Selain itu, kepolisian menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy turut berperan dalam setiap tahap perencanaan dan proses penyelundupan barang ilegal ini. Mulai dari persiapan awal hingga penjemputan barang yang telah sampai di Indonesia.
“Ketiga, ia adalah orang yang mempersiapkan dari awal. Memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate,” ungkap AKP Michael Tandayu.
Pembagian Keuntungan dari Penyelundupan
Yang lebih mencengangkan, ternyata Jonathan Frizzy juga di sebutkan akan mendapatkan keuntungan berupa bagian dari barang yang berhasil diselundupkan. B
erdasarkan perjanjian dengan bandar EDS, jika proses penyelundupan berjalan lancar dan 100 pods berhasil masuk, maka hanya 50 yang lolos ke pasar. Dari 100 pods yang berhasil lolos, sebanyak 40 pod prediksinya menjadi bagian Jonathan Frizzy sesuai kesepakatan yang ada.
“Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS. Harusnya 40 cartridge pod menjadi milik saudara JF,” kata AKP Michael Tandayu.
Saat ini, Jonathan Frizzy masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Frizzy cukup kooperatif selama proses pemeriksaan. Meskipun ia dalam kondisi fisik yang kurang sehat.
Pihak berwenang juga menyatakan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur, meski Frizzy meminta perhatian khusus terkait kondisinya.
Ancaman Hukum dan Proses Hukum Selanjutnya
Jika terbukti bersalah, Jonathan Frizzy bisa dikenai hukuman yang sangat berat, mengingat peran aktifnya dalam jaringan penyelundupan obat keras dan penyalahgunaan narkotika.
Penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peredaran vape berisi etomidate ini.
Sebagai seorang publik figur yang memiliki banyak penggemar, penangkapan Jonathan Frizzy tentunya mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, artis yang dikenal luas ini kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Jonathan Frizzy, yang sebelumnya terkenal sebagai artis ternama, kini tengah tersandung masalah hukum serius terkait dugaan penyelundupan vape yang mengandung zat etomidate.
Peranannya dalam komunikasi dengan bandar, penyediaan kurir, dan pengedaran barang ilegal menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan obat keras. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Frizzy terancam hukuman berat jika terbukti bersalah. Proses hukum akan terus berjalan, sementara publik menanti kelanjutan kasus ini dan dampaknya terhadap kariernya.