IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 06:50
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Jonathan Frizzy Berperan Aktif Sejak Perencanaan hingga Distribusi Barang Ilegal

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape yang mengandung etomidate.

NurbyNur
05/05/25 - 20:21
in Hiburan, Nasional
A A
Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.Dok

Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.Dok

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Artis Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, kini harus menghadapi masalah hukum serius setelah tertangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penyelundupan vape berisi zat etomidate.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape yang mengandung etomidate. Sebuah obat keras yang tergolong dalam kategori psikotropika dan berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras

Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam Penyelundupan Vape Ilegal

Menurut keterangan yang menyampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Jonathan Frizzy terlibat dalam berbagai tahap proses penyelundupan ini.

Ia di sebut sebagai sosok yang berkomunikasi langsung dengan bandar yang mengirimkan barang ilegal tersebut, yaitu seorang pria berinisial EDS yang berasal dari luar negeri.

“Untuk peran JF (Jonathan Frizzy). Pertama ia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” jelas AKP Michael Tandayu dalam rilis resmi yang keluar pada Senin (5/5/2025).

Penyediaan Kurir dan Pengedaran Barang Ilegal

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy juga memiliki peran dalam mengatur pengedaran barang ilegal ini di Indonesia. Ia menyediakan jasa kurir untuk membawa dan mendistribusikan cartridge pod berisi cairan vape yang mengandung etomidate.

“Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid,” ujar AKP Michael Tandayu. Ini menunjukkan bahwa Frizzy tidak hanya terlibat dalam komunikasi dengan bandar tetapi juga dalam upaya mendistribusikan barang tersebut ke berbagai pihak.

Peran Aktif Sejak Perencanaan Hingga Penjemputan Barang

Selain itu, kepolisian menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy turut berperan dalam setiap tahap perencanaan dan proses penyelundupan barang ilegal ini. Mulai dari persiapan awal hingga penjemputan barang yang telah sampai di Indonesia.

“Ketiga, ia adalah orang yang mempersiapkan dari awal. Memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate,” ungkap AKP Michael Tandayu.

Pembagian Keuntungan dari Penyelundupan

Yang lebih mencengangkan, ternyata Jonathan Frizzy juga di sebutkan akan mendapatkan keuntungan berupa bagian dari barang yang berhasil diselundupkan. B

erdasarkan perjanjian dengan bandar EDS, jika proses penyelundupan berjalan lancar dan 100 pods berhasil masuk, maka hanya 50 yang lolos ke pasar. Dari 100 pods yang berhasil lolos, sebanyak 40 pod prediksinya menjadi bagian Jonathan Frizzy sesuai kesepakatan yang ada.

“Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS. Harusnya 40 cartridge pod menjadi milik saudara JF,” kata AKP Michael Tandayu.

Saat ini, Jonathan Frizzy masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Frizzy cukup kooperatif selama proses pemeriksaan. Meskipun ia dalam kondisi fisik yang kurang sehat.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur, meski Frizzy meminta perhatian khusus terkait kondisinya.

Ancaman Hukum dan Proses Hukum Selanjutnya

Jika terbukti bersalah, Jonathan Frizzy bisa dikenai hukuman yang sangat berat, mengingat peran aktifnya dalam jaringan penyelundupan obat keras dan penyalahgunaan narkotika.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peredaran vape berisi etomidate ini.

Sebagai seorang publik figur yang memiliki banyak penggemar, penangkapan Jonathan Frizzy tentunya mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, artis yang dikenal luas ini kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Jonathan Frizzy, yang sebelumnya terkenal sebagai artis ternama, kini tengah tersandung masalah hukum serius terkait dugaan penyelundupan vape yang mengandung zat etomidate.

Peranannya dalam komunikasi dengan bandar, penyediaan kurir, dan pengedaran barang ilegal menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan obat keras. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Frizzy terancam hukuman berat jika terbukti bersalah. Proses hukum akan terus berjalan, sementara publik menanti kelanjutan kasus ini dan dampaknya terhadap kariernya.

 

 

 

Tags: Artis Jonathan Frizzy ditangkap dalam kasus penyelundupan vapeJonathan FrizzyJonathan Frizzy Ditangkappenyalahgunaan obat keras
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

KPK Catat Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Capai 96,24 Persen

byWandi Barboyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai 96,24 persen hingga...

Rhoma Irama

Rhoma Irama Protes Keras Lagu Manipulasi AI: Segera Hentikan Tindakan Ini!

byNana Hasan
02/04/2026

JAKARTA (Lampost.co) – Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyatakan keresahan mendalam terkait penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Oknum tidak...

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

Mitigasi Potensi Krisis Energi yang Tepat Penting untuk Melindungi Masyarakat

byRicky Marlyand1 others
02/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mitigasi potensi krisis energi yang tepat di tengah memburuknya kondisi ekonomi global sangat penting untuk kita lakukan....

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.