• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 17/05/2025 04:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Jonathan Frizzy Berperan Aktif Sejak Perencanaan hingga Distribusi Barang Ilegal

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape yang mengandung etomidate.

NurbyNur
05/05/25 - 20:21
in Hiburan, Nasional
A A
Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.Dok

Artis Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum terkait dugaan dalam upaya membawa vape berisi zat etomidate dari luar negeri.Dok

Jakarta (Lampost.co)— Artis Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, kini harus menghadapi masalah hukum serius setelah tertangkap oleh pihak kepolisian dalam kasus penyelundupan vape berisi zat etomidate.

Penangkapan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan vape yang mengandung etomidate. Sebuah obat keras yang tergolong dalam kategori psikotropika dan berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Vape Obat Keras

Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam Penyelundupan Vape Ilegal

Menurut keterangan yang menyampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, Jonathan Frizzy terlibat dalam berbagai tahap proses penyelundupan ini.

Ia di sebut sebagai sosok yang berkomunikasi langsung dengan bandar yang mengirimkan barang ilegal tersebut, yaitu seorang pria berinisial EDS yang berasal dari luar negeri.

“Untuk peran JF (Jonathan Frizzy). Pertama ia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” jelas AKP Michael Tandayu dalam rilis resmi yang keluar pada Senin (5/5/2025).

Penyediaan Kurir dan Pengedaran Barang Ilegal

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy juga memiliki peran dalam mengatur pengedaran barang ilegal ini di Indonesia. Ia menyediakan jasa kurir untuk membawa dan mendistribusikan cartridge pod berisi cairan vape yang mengandung etomidate.

“Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid,” ujar AKP Michael Tandayu. Ini menunjukkan bahwa Frizzy tidak hanya terlibat dalam komunikasi dengan bandar tetapi juga dalam upaya mendistribusikan barang tersebut ke berbagai pihak.

Peran Aktif Sejak Perencanaan Hingga Penjemputan Barang

Selain itu, kepolisian menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy turut berperan dalam setiap tahap perencanaan dan proses penyelundupan barang ilegal ini. Mulai dari persiapan awal hingga penjemputan barang yang telah sampai di Indonesia.

“Ketiga, ia adalah orang yang mempersiapkan dari awal. Memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate,” ungkap AKP Michael Tandayu.

Pembagian Keuntungan dari Penyelundupan

Yang lebih mencengangkan, ternyata Jonathan Frizzy juga di sebutkan akan mendapatkan keuntungan berupa bagian dari barang yang berhasil diselundupkan. B

erdasarkan perjanjian dengan bandar EDS, jika proses penyelundupan berjalan lancar dan 100 pods berhasil masuk, maka hanya 50 yang lolos ke pasar. Dari 100 pods yang berhasil lolos, sebanyak 40 pod prediksinya menjadi bagian Jonathan Frizzy sesuai kesepakatan yang ada.

“Keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS. Harusnya 40 cartridge pod menjadi milik saudara JF,” kata AKP Michael Tandayu.

Saat ini, Jonathan Frizzy masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Frizzy cukup kooperatif selama proses pemeriksaan. Meskipun ia dalam kondisi fisik yang kurang sehat.

Pihak berwenang juga menyatakan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur, meski Frizzy meminta perhatian khusus terkait kondisinya.

Ancaman Hukum dan Proses Hukum Selanjutnya

Jika terbukti bersalah, Jonathan Frizzy bisa dikenai hukuman yang sangat berat, mengingat peran aktifnya dalam jaringan penyelundupan obat keras dan penyalahgunaan narkotika.

Penyidik akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang turut serta dalam peredaran vape berisi etomidate ini.

Sebagai seorang publik figur yang memiliki banyak penggemar, penangkapan Jonathan Frizzy tentunya mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, artis yang dikenal luas ini kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Jonathan Frizzy, yang sebelumnya terkenal sebagai artis ternama, kini tengah tersandung masalah hukum serius terkait dugaan penyelundupan vape yang mengandung zat etomidate.

Peranannya dalam komunikasi dengan bandar, penyediaan kurir, dan pengedaran barang ilegal menunjukkan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan obat keras. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan Frizzy terancam hukuman berat jika terbukti bersalah. Proses hukum akan terus berjalan, sementara publik menanti kelanjutan kasus ini dan dampaknya terhadap kariernya.

 

 

 

Tags: Artis Jonathan Frizzy ditangkap dalam kasus penyelundupan vapeJonathan FrizzyJonathan Frizzy Ditangkappenyalahgunaan obat keras
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

pancasila

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Harus Ditanamkan sejak Dini

byMustaan
16/05/2025

JAKARTA (lampost.co) -- Pengamalan nilai-nilai Pancasila harus ditanamkan sejak dini dengan didukung penguatan sikap kreatif dan nalar yang kritis dari...

Ahmad Dhani. Dok/Instagram

Ahmad Dhani Ungkap Konsep Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

byEffran
16/05/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ahmad Dhani akhirnya buka suara soal konsep dan persiapan pernikahan putranya, Al Ghazali, dengan Alyssa Daguise. Musisi...

Aldy Maldini. Instagram

Aldy Maldini Akui Salah Kelola Uang dan Tertipu Gaya Hidup 

byEffran
16/05/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Aldy Maldini akhirnya bicara soal tudingan penipuan yang melibatkan dirinya. Mantan personel Coboy Junior itu mengunggah video...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

skuad napoli1

Napoli Bisa Lebih Cepat Juarai Liga Italia jika Kalahkan Parma

17/05/2025

Jadwal Liga Italia Pekan Ke-37

Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-37

Drama Empat Gol Warnai Hasil Imbang Persita Vs Persib

Atletico Madrid Tumbang di Kandang Osasuna

Kunci Kesuksesan Barcelona adalah Kekeluargaan

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.