Sukadana (Lampost.co) — Kepolisian Resor Lampung Timur menegaskan bahwa Samsat Lampung Timur kini bersih dari praktik calo dan pungli. Kanit Regident Polres Lampung Timur, Ipda Dendy, menyampaikan hal itu pada Senin, 2 Juni 2025.
Bersama Kasi UPTD Samsat Lampung Timur, Irfan Hermayadi, Ipda Dedy menyatakan hal itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pajak kendaraan bermotor.
“Kami pastikan Samsat Lampung Timur 100 persen bebas dari calo dan pungli. Jika masyarakat menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada anggota kami di lapangan,” tegas Ipda Dendy.
Ia menjelaskan, pihaknya bersama UPTD Samsat terus berupaya memberikan layanan yang cepat, adil, dan transparan bagi seluruh wajib pajak. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Samsat Lampung Timur juga telah menyediakan layanan informasi terkait program pemutihan. Dalam program tersebut, prioritas pelayanan diberikan kepada lansia, ibu hamil, dan ibu yang membawa anak kecil.
Urus Pajak Langsung
Ipda Dendy mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus pajak kendaraan secara langsung di Samsat.
“Kami ingin masyarakat percaya diri datang ke Samsat tanpa takut bertemu calo atau mengalami pungli,” ujarnya.
Salah seorang warga, Yanti, turut mengapresiasi pelayanan saat membayar pajak mobil.
“Alhamdulillah, saya mendapat layanan baik. Tidak ada calo, dan prosesnya cepat,” ungkapnya.
Dengan jaminan bersih dari praktik pungli dan pelayanan yang semakin ramah, Samsat Lampung Timur terus berbenah menjadi lembaga publik yang responsif dan terpercaya.