• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/10/2025 03:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

KLH Ungkap Pelanggaran Serius PT Gag Nikel di Raja Ampat

Komisiaris PT Gag disebut 'orang dalam' di ESDM.

Sri AgustinabySri Agustina
10/06/25 - 13:11
in Breaking News, Nasional
A A
Tambang Nikel di Raja Ampat yangPT Gag kelola

Tambang nikel di Pulau Gag, ESDM sebut tak ada masalah, tapi KLH tudiang ada pelanggaran aturan. (Foto:Antara)

Jakarta (Lampost.co)–Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, melanggar aturan lingkungan hidup.
KLH menyatakan perusahaan tersebut menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah seluas lebih dari 6.000 hektare, yang secara hukum masuk industri skala besar sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

KLHK menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah melakukan aktivitas tambang tanpa izin lingkungan yang tepat. Perusahaan ini diketahui menembus batas kawasan lindung dengan menambang di area yang seharusnya terjaga dari kerusakan ekosistem. Tak hanya PT Gag Nikel, tiga perusahaan tambang lainnya juga tercatat melakukan pelanggaran, yaitu:

PT Anugerah Surya Pratama: Menambang di Pulau Manuran seluas 746 hektare. Tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan air limbah.

Baca Juga: Tambang Nikel Ancam Raja Ampat, Simbol Pariwisata Dunia dalam Bahaya

PT Mulia Raymond Perkasa: Beroperasi tanpa dokumen lingkungan dan PPKH terkait aktivitas penambangan di Pulau Batang Pele.

PT Kawei Sejahtera Mining: Membuka tambang di luar izin lingkungan serta kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas lima hektar di Pulau Kawe.

Di balik pertambangan nikel itu, Komposisi Komisaris perusahan penambangan juga menjadi sorotan.

Jajaran komisaris PT Gag Nikel yang terdiri atas nama-nama tokoh penting. Empat komisaris yang menduduki posisi strategis di perusahaan ini dan kental dengan sebutan orang dalam ESDM. Meraka adalah:

Hermansyah

Kini menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Gag Nikel, menyandang gelar Magister Sains. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Strategis di Kementerian ESDM dan kemudian memimpin Puslitbang tekMIRA serta Badan Geologi. Kariernya strategis karena terlibat dalam proyek tes aglomerasi dengan nilai mencapai Rp3,4 miliar bersama PT Vale Indonesia.

Lana Saria

Wanita kelahiran Kota Solo, memegang gelar Sarjana Biologi, Magister Ilmu Lingkungan dari Universitas Indonesia. Ia juga Doktor di bidang Urban and Environmental Engineering dari Kyushu University, Jepang. Lana telah berkecimpung di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sejak 1998 dan pernah menempati beberapa posisi strategis di sektor pertambangan nasional.

Ahmad Fahrur Rozi (Gus Rozi)

Lahir di Malang, Gus Rozi merupakan Ketua Tanfidziyah PBNU Pusat periode 2022-2027. Juga aktif sebagai Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Bululawang. Ia telah menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 dengan prestasi yang mengukuhkan posisinya di kalangan tokoh agama dan ulama di Indonesia.

Brigjen (Purn) Saptono Adji

Saptono Adji adalah pensiunan TNI yang menapaki karier di militer sejak lulus dari Akademi Militer pada tahun 1987. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Wakil Menteri Pertahanan dan mendapat kepercayaan sebagai Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pengalaman militernya memberikan nilai tambah dalam menyikapi dinamika industri pertambangan.

Aktivitas pertambangan yang merambah ke kawasan lindung berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di Raja Ampat serta merusak reputasi kawasan sebagai destinasi pariwisata ramah lingkungan. Masyarakat, aktivis lingkungan, dan pelaku industri pariwisata mendesak agar KLHK dan pemerintah segera mengambil langkah tegas.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga tengah melakukan verifikasi menyeluruh penambangan di Raja Ampat. Operasi perusahaan dihentikan sementara guna menilai dampak dan menentukan langkah hukum selanjutnya. Tindakan cepat dan transparan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan dan hak atas kekayaan alam.

Tags: kerusakan lingkunganLingkup ESDMPT GagRaja AmpatTambang Nikel
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

KPK Ancam Cegah ke Luar Negeri Biro Travel yang Tidak Kooperatif

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan ultimatum tegas kepada sejumlah biro travel haji dan umrah yang tidak kooperatif...

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

KPK Tegaskan Korupsi Kuota Haji Ulah Petinggi Kemenag

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tidak melibatkan kantor wilayah...

KPK juga Bongkar Penyelewengan Kuota Petugas Haji

KPK juga Bongkar Penyelewengan Kuota Petugas Haji

byMuharram Candra Lugina
02/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penyelewengan kuota haji tidak hanya pada haji khusus, tetapi juga...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.