• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 06:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Breaking News

PTPN I Regional 7 Tegaskan Status Lahan Way Berulu Sah dan Berkekuatan Hukum Tetap

Hal itu menjawab yang selam aini dipersoalkan dalam aksi unjuk rasa oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB).

MustaanbyMustaan
13/06/25 - 13:07
in Breaking News, Hukum, Pesawaran
A A
lahan

Agus Faroni, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7 memberikan keterangan pers, Kamis (12/6). Manajemen PTPN I Regional 7 menyampaikan tanggapan atas aksi massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) yang menuntut hak atas lahan milik perusahaan di Kebun Way Berulu. (Dok PTPN 1 REGIONAL 7)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 menegaskan bahwa status lahan di Kebun Way Berulu, Kabupaten Pesawaran, Lampung telah sah secara hukum dan tidak bermasalah. Hal itu menjawab yang selam aini dipersoalkan dalam aksi unjuk rasa oleh Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB).

Pernyataan ini merespons demonstrasi yang menuntut pengakuan atas hak kepemilikan lahan milik negara tersebut. Pihak PTPN I menegaskan bahwa lahan tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sah atas nama perusahaan. Hal itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Status hukum lahan yang dipersoalkan telah jelas dan berkekuatan hukum tetap. Tidak ada dasar untuk diperdebatkan di luar mekanisme hukum. Jika ada pihak yang keberatan, silakan tempuh jalur hukum sesuai konstitusi,” ujar Agus Faroni, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, Rabu, 11 Juni 2025.
Legalitas Lahan Diperkuat Nasionalisasi dan HGU.

Agus menjelaskan, lahan yang dimaksud memiliki legalitas HGU Nomor 04 dan merupakan bagian dari program nasionalisasi aset-aset eks Perusahaan Hindia Belanda berdasarkan Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958. Program nasionalisasi ini memberikan kewenangan penuh kepada negara untuk mengelola aset-aset strategis, termasuk perkebunan karet di Way Berulu.

“Sejak era nasionalisasi, lahan ini telah berada dalam penguasaan sah negara. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pengambilalihan di luar putusan pengadilan,” tegasnya.

Historis Lahan

Secara historis, lahan tersebut awalnya dikelola oleh Badan Pimpinan Umum (BPU) RI, kemudian diserahkan kepada Perusahaan Perkebunan Negara (PPN) Karet. Kemudianbertransformasi menjadi PTP X hingga kini menjadi bagian dari PTPN I Regional 7 di bawah naungan subholding BUMN PTPN III.

Agus menambahkan bahwa lahan Kebun Way Berulu hingga kini masih aktif dikelola dan produktif, serta dikelola sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG). PTPN I juga menjalankan kewajiban sebagai BUMN dengan membayar pajak, menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), serta berkontribusi pada ekonomi daerah.

“Kami taat terhadap regulasi, pajak dibayar, CSR berjalan. Kami adalah bagian dari penggerak ekonomi kawasan. Oleh karena itu, kami menolak segala bentuk pengambilalihan paksa atas aset negara ini,” ujarnya.

Hormati Aksi Damai, Tapi Hukum Tetap Jadi Acuan

Menanggapi sejumlah wacana dan tuntutan melalui DPRD Pesawaran, Agus menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak demokrasi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menegaskan bahwa PTPN I akan tetap berpijak pada fakta hukum dan fakta lapangan.

“Kami hormati unjuk rasa, asalkan tetap dalam koridor hukum. Hak kami untuk mempertahankan aset negara juga dilindungi konstitusi,” tutup Agus Faroni.

Tags: AksidemoHUKUMLAHANpatokPerkebunanPTPN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

byRicky Marlyand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 89 kejadian gempa bumi pada wilayah Provinsi Lampung sepanjang...

Read moreDetails
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.