• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/02/2026 01:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ed Sheeran Menang Gugatan Hak Cipta Lagu “Thinking Out Loud”, Mahkamah Agung Tolak Kasus

Mahkamah Agung AS menolak gugatan atas Ed Sheeran terkait lagu "Thinking Out Loud". Kasus pelanggaran hak cipta resmi dihentikan.

Nana HasanbyNana Hasan
18/06/25 - 11:50
in Hiburan, Nasional
A A
Ed Sheeran

Jakarta (Lampost.co) – Ed Sheeran kembali bernapas lega setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak gugatan hak cipta terhadap lagunya. Gugatan ini dilayangkan oleh pemilik minoritas hak cipta lagu legendaris “Let’s Get It On” milik Marvin Gaye.

Poin Penting

  • Ed Sheeran digugat karena lagu Thinking Out Loud dianggap mirip Let’s Get It On milik Marvin Gaye.
  • Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak melanjutkan gugatan, artinya Sheeran menang di tingkat tertinggi.
  • Unsur lagu Sheeran dianggap memakai struktur musik umum, yang tidak bisa dipatenkan.
  • Kasus ini jadi sorotan dunia musik, karena menyangkut batasan hak cipta dalam penciptaan lagu.

Pihak penggugat menuduh lagu “Thinking Out Loud” milik Sheeran memiliki kemiripan musik dengan lagu Marvin Gaye tersebut. Namun, Mahkamah Agung menyatakan tidak menemukan cukup dasar untuk membawa kasus ini ke pengadilan lebih lanjut.

Pengadilan Nilai Lagu Ed Sheeran Tidak Menjiplak

Hakim menyebut bahwa unsur lagu milik Sheeran dan Gaye memiliki perbedaan mencolok dari segi melodi maupun lirik. “Tidak ada juri wajar yang menyimpulkan keduanya benar-benar mirip secara keseluruhan,” ujar hakim dalam putusannya.

Baca juga : Lesti Kejora Tak Temui Yoni Dores Sebelum Dilaporkan, Ini Klarifikasinya

Sebelumnya, pengadilan tingkat dua juga telah menyatakan “Thinking Out Loud” tidak melanggar hak cipta lagu Gaye.

Lagu Ed Sheeran Gunakan Unsur Musik Umum

Tim hukum Sheeran menyebut bahwa lagu tersebut hanya menggunakan struktur musik dasar yang sering dipakai banyak musisi. “Kami puas putusan ini menyatakan Ed Sheeran tidak menjiplak,” ujar pengacara kepada Rolling Stone.

Keputusan tersebut mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lama dan penuh perhatian media internasional.

Gugatan Kedua Masih Mungkin Dilanjutkan

Meski gugatan utama telah gugur, satu kasus lagi masih menggantung di pengadilan federal Amerika. Gugatan itu menyasar pada dugaan pelanggaran terhadap rekaman versi asli lagu “Let’s Get It On”.

Meski demikian, pihak Sheeran menyebut gugatan kedua lemah karena sudah gagal dalam gugatan awal. “Kalau memang kuat, mereka takkan habiskan dua tahun untuk menggugat yang ini dulu,” tegas kuasa hukum Sheeran.

Ed Sheeran Belum Sepenuhnya Lepas dari Jalur Hukum

Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Sheeran memang menang untuk saat ini, namun proses hukum belum selesai. Publik kini menanti apakah gugatan kedua akan berlanjut atau justru kembali dihentikan oleh pengadilan.

Tags: berita Ed Sheeraned sheerangugatan musikhak cipta lagukasus musik internasionalLet's Get It OnMahkamah Agung ASMarvin Gayeplagiarisme laguThinking Out Loud
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Selasa, 3 Februari 2026. Dok Tribratanews Resta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Beri Reward untuk Pengendara Tertib

byTriyadi Isworo
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung memberikan hadiah berupa helm dan coklat kepada pengendara yang tertib berlalu lintas....

Suasana Gedung DPR, MPR, DPD RI, Jakarta.(Antara)

Golkar Nilai Ambang Batas Fraksi tak Bisa Gantikan Parliamentary Threshold

byTriyadi Isworoand1 others
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji menilai usulan pembentukan ambang batas fraksi tidak bisa menjadi pengganti ambang...

Politisi senior sekaligus Ketua Bidang Organisasi Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) IPDN Achmad Baidowi. (ANTARA/HO-dok pribadi)

Parliamentary Threshold 2,5 Persen Lebih Moderat

byTriyadi Isworoand1 others
03/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Akademisi ilmu pemerintahan Achmad Baidowi menilai besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 2,5 persen....

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Pasar Jatimulyo Mengalami Kenaikan

byRicky Marly
03/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga bahan pokok di Pasar Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan,...

Read moreDetails
Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

Tiga Tim Verifikasi Perkuat Kesiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

Porprov X 2026 Modal Lampung Jadi Tuan Rumah PON

03/02/2026
KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov X 2026

03/02/2026
Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

Ini Sembilan Pelanggaran Prioritas Tekan Angka Kecelakaan dari Polda Lampung

03/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.