• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 17:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Pandangan Hukum Akademisi Universitas Bandar Lampung terkait Kelompok Penyuka Sesama Jenis

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
07/07/25 - 21:12
in Hukum, Humaniora, Kriminal
A A
Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara. Dok.

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara memberikan pandangan terkait fenomena lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Apalagi saat ini sedang ramai adanya komunitas penyuka sesama jenis tersebut yang tersebar pada media sosial (medsos). Bahkan Polda Lampung melakukan penindakan terhadap penyimpangan tersebut.

Kemudian Benny menyebut, Polda Lampung harus Fokus harus pada perbuatan, bukan orientasi. Hukum pidana tidak mengkriminalisasikan orientasi LGBT. Apalagi yang menjadi persoalan secara hukum adalah konten cabul tersebar kepada publik, terlepas dari siapa pelakunya.

Selanjutnya, ia mengatakan adanya grup medsos “tertutup” bisa dianggap ruang publik jika aksesnya tidak terbatasi ketat. “Jika grup tersebut tidak benar-benar privat (misalnya admin sering menerima anggota baru tanpa seleksi). Maka hukum menilai konten cabul berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (1) UU ITE,” katanya, Senin, 7 Juli 2025.

Lalu menurutnya, penangkapan dapat dibenarkan hukum jika ada bukti konten cabul terdistribusikan kepada publik. Namun harus terpastikan, apakah ada unsur kesengajaan menyebarkan. Dan apakah konten tersebut memang dapat terakses umum, bukan hanya anggota terbatas dengan persetujuan ketat

Kemudian ia meminta Polda Lampung melakukan penindakan hukum menyasar grup LGBT tanpa menindak grup serupa dengan konten cabul heteroseksual. Hal ini bisa memicu stigma dan diskriminasi.

“Penegakan hukum harus konsisten dan objektif, agar tidak terkesan hanya menarget kelompok tertentu” katanya

Selanjutnya ia meminta para pihak, agar melakukan sosialisasi langsung atau daring dari Kominfo, Polda, dan akademisi tentang batasan konten kesusilaan internet. Kemudian, membuat modul atau infografis sederhana soal apa yang boleh/tidak boleh terbagikan pada medsos.

“Mendorong dialog konstruktif, bukan hanya mempermalukan pelaku. Agar masyarakat memahami kesalahan tanpa membenci kelompok tertentu,” katanya.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Akademisi HukumBenny Karya LimantaraBiseksualGaykomunitasLesbiLGBTmedia sosial. Bahkan Polda Lampungpenindakanpenyimpanganpenyuka sesama jenispolda lampungtransgenderUniversitas Bandar Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengembalian Barang Tertinggal Jadi Standar Layanan Tol Bakter

Pengembalian Barang Tertinggal Jadi Standar Layanan Tol Bakter

byMustaan
23/03/2026

PENGEMBALIAN tas berisi uang tunai dan dolar Amerika bernilai ratusan juta rupiah di Rest Area KM 87B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar...

Jenazah Anggota DPR RI Tamanuri Tiba di Rumah Duka

Jenazah Anggota DPR RI Tamanuri Tiba di Rumah Duka

byRicky Marlyand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin,...

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun

Idul Fitri Momentum untuk Kembali Bersatu dan Hidup Rukun

byRicky Marlyand1 others
21/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengajak masyarakat untuk bersatu dan senantiasa hidup rukun. Perbedaan...

Berita Terbaru

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.
Bandar Lampung

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Read moreDetails
Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

24/03/2026
Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

24/03/2026
Film animasi The Lion King

Sebut Lirik The Lion King Lelucon, Komika Learnmore Jonasi Digugat Rp458 Miliar

24/03/2026
lucinta luna

Lucinta Luna Salat Id Pakai Sarung di Korea, Aksi Kembali ke Kodrat Malah Dihujat Netizen

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.