Pringsewu (Lampost.co) – Katem (53), warga Pekon Pandansari Selatan kecamatan Sukoharjo kabupaten Pringsewu, meninggal dunia tertabrak mobil BE 1591 WA, sekitar pukul 12.15 WIB, Minggu, 30 Januari 2022.
Wanita tersebut tewas setelah tak sengaja tertabrak mobil yang dikendarai suaminya sendiri, Suroso (55).
Kanit Laka Polres Pringsewu, Aipda Dany Waldi, menjelaskan kejadian di garasi rumah pasangan tersebut.
Saat itu mobil yang dikendarai Suroso melaju dari arah Jalan Raya Pekon Panggungrejo menuju arah Sukoharjo. Kemudian mobil tersebut berbelok masuk rumah. Namun, saat sedang belok mobil tersebut hilang kendali dan masuk ke garasi hingga menabrak korban yang sedang menyapu.
Kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak tembok. Akibat peristiwa itu, korban Katem mengalami luka robek terbuka di bagian belakang sebelah kiri kepala dan patah tulang kaki sebelah kiri.
“Korban langsung ditangani pihak medis, tetapi nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan, Suroso masih tahap belajar mengendarai mobil. Peristiwa itu juga tidak termasuk dalam kategori kasus kecelakaan lalu lintas. Sebab, terjadi di garasi rumah sendiri.
“Kasus tersebut kategori kelalaian pengendara yang masih belajar berkendaraan,” ungkapnya.
EDITOR
Effran