• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 00:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Sri Agustina by Sri Agustina
03/02/22 - 20:20
in Hukum
A A
Akbar Tandaniria Klaim Telah Mengembalikan Kerugian Negara

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kuasa hukum Akbar Tandaniria menyataklan kliennya telah memulangkan secara penuh, kerugian negara, terhadap korupsi penerimaan fee proyek Pemkab Lampung Utara tahun 2015–2019. Total uang yang dititipkan ke KPK Rp1,7 miliar.

“Jadi memang benar ada pengembalian, dan kata KPK kemarin ada sekitar Rp1 miliar, tadi dari komunikasi kami dengan keluarga, sudah ada pemulangan secara penuh, sesuai dakwaan,” ujar Kuasa Hukum Akbar, Firdaus Barus Franata, Kamis, 3 Februari 2021.

 

Upaya tersebut dilakukan, karena Akbar menurut Firdaus berusaha kooperatif terhadap penyidikan, dan penuntutan KPK. “Kami juga sudah mengajukan JC,” paparnya.

Terkait penyitaan empat aset tanah milik Akbar, Firdaus menyebut pikahnya menyerahkan semua upaya tersebut ke KPK, dan siap mengikuti segala prosedur yang berlaku.

“Nanti bisa dilihat apakah memang itu ada hubungannya dengan perkara atau tidak, kami serahkan ke JPU, dan Majelis Hakim, dan melihat fakta persidangan, namun kami berharap KPK mendalami saksi-saksi lainnya, karena banyak yang diduga menerima aliran uang, tapi belum dijerat oleh KPK, di fakta persidangan kan ada saksi Taufik Hidayat, menerima keuntungan dari proyek,” katanya.

Sementara JPU KPK, Ikhsan Fernandi mengatakan, pihaknya berencana melakukan pemasangan plank terhadap empat tanah milik Akbar yang didudga pembeliannya berasal dari uang fee proyek.
“Injuri time di penydikan baru ditemukan adanya dugaan itu, kami baru penyitaan sertifikat,” paparnya.

Senada, JPU KPK lainnya, Taufiq Ibnugroho menyebut, belum ada proses pemasangan plank pada tanah, milik Akbar yang diatasnamakan istrinya.

EDITOR
Sri Agustina

 

Tags: FEEPROYEKKEMBALIKANUANGKORUPSI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota Baru, Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Bangun Gudang Logistik Pangan Nasional

by Nur
05/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan ground breaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di Jalan Kota...

PKS BPJS Tenagakerja dengan Kejari Bandar Lampung

BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Kejari dalam Pemulihan Keuangan Negara

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam penanganan masalah hukum di...

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.