• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

UPTD PPA Lamteng Berikan Pendampingan Balita Korban Kekerasan Seksual

adminlampostbyadminlampost
19/01/23 - 18:11
in Kriminal, Lampung Tengah
A A

Gunungsugih (Lampost.co) — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Tengah sudah mengambil langkah dalam penanganan balita yang menjadi korban kekerasan seksual. Korban menjadi korban kekerasan seksual sang kakek yang tunawicara dan tunarungu.

“Kami telah memberikan pelayanan kepada korban, seperti visum dan bimbingan konseling karena korban trauma melihat lawan jenis. Selain itu juga memberikan pelayanan psikologi,” kata Kepala UPTD PPA Lamteng Yusrizal Indrajaya, Kamis, 19 Januari 2023.

Pemkab Lamteng melalui UPTD PPA juga memberikan bantuan berupa sembako kepada keluarga korban. “Kami juga sudah menyampaikan bantuan sembako kepada keluarga korban,” ujarnya.

Dia menjelaskan pelaku dan korban masih merupakan kerabat karena korban bisa dikatakan cucu dari pelaku. “Korban dan pelaku masih terjalin hubungan keluarga karena pelaku masih merupakan kakek korban. Selanjutnya kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan terkait kondisi korban, akan terus kami dampingi, gratis,” katanya.

Pelaku kekerasan seksual terhadap cucu, S (44) diamankan Polsek Seputihmataram, usai terbukti mencabuli balita berumur tiga tahun di kebun tebu Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, pada 8 Desember 2022 silam. Pelaku merupakan penyandang tunawicara dan tunarungu.

Terungkapnya peristiwa ini bermula saat korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kemaluanya. Orang tua korban kemudian membawa anaknya berobat ke salah satu kelinik.

“Korban mengeluh sakit perut dan sakit pada kemaluannya. Lalu korban dibawa berobat dan hasil labnya terdapat infeksi pada kemaluannya,” kata Kapolsek Seputihmataram, Iptu Yudi Kurniawan, Kamis, 19 Januari 2023.

Beberapa pekan kemudian, korban kembali mengeluhkan sakit di area yang sama dan dibawa berobat ke salah satu bidan.”Korban kembali merasakan sakit di bagian yang sama, dan keluarga kembali membawanya berobat. Kemudian setelah itu, orang tuanya bertanya kepada korban dan bercerita diajak pelaku ke kebun tebu, dekat rumahnya lalu diberi tebu. Korban bercerita pelaku berbuat asusila saat di kebun tebu,” ujarnya.

Seminggu kemudian korban kembali merasakan sakit di area yang sama dan kembali dibawa berobat. Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputihmataram.

“Setelah menerima laporan kami melakukan penyelidikan, memeriksa para saksi, dan mengarah ke pelaku. Selanjutnya, setelah mendapat bukti yang kuat kami mengamankan pelaku pada 30 Desember 2022,” katanya.

Kepada polisi, pelaku yang didampingi juru bahasa isyarat atau penerjemah bahasa isyarat mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputihmataram. Pelaku dijerat dengan Pasal 76 d dan 76 e jo Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Muharram Candra Lugina

Tags: BERITA LAMPUNGBERITA LAMPUNG KINIKEKERASANSEKSUAL
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

​Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari. Dok Lampost.co

Polda Lampung Masifkan Sosialisasi KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) –– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menggencarkan sosialisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru....

Praktisi hukum senior asal Lampung, Sopian Sitepu. Dok Lampost.co

Praktisi Hukum Sebut KUHP Baru Memanusiakan Manusia

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Aturan tersebut tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Kantor Wilayah (Kanwi) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang. Dok Lampost.co

Implementasikan Kerja Sosial Terpidana Berdasarkan KUHP Baru

byTriyadi Isworoand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Regulasi ini tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana...

Berita Terbaru

masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.
Lampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan yang kerap merendam wilayah Tapis Berseri....

Read moreDetails
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

19/01/2026
Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.