Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi angkat bicara mengenai penangkapannya. Ia tertangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung terkait pemerasan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali.
Wahyudi menyebut pertemuan awal dengan pihak RSUDAM terjadi pada Jumat, 19 September 2025, di Mall Boemi Kedaton (MBK). Pertemuan tersebut atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan.
”Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait RSUDAM,” ujar Wahyudi dalam keterangan resminya, Senin, 22 September 2025
Kemudian ia mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa, Senin, 22 September 2025. Namun batal, dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung selaku tempat mereka menyampaikan izin pemberitahuan demo.
”Kami sudah sampaikan bahwa demo kami tunda. Dan sudah lebih dulu selesai pada Polresta Bandar Lampung,” katanya.
Lalu Wahyudi menyebut pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan menawarkan sejumlah uang atau proyek. Ini sebagai “uang perdamaian” atau ungkapan terima kasih. Namun, Wahyudi menolak membicarakan hal tersebut.
”Pada prinsipnya, saya hanya ingin bertemu langsung dengan Direktur Utama RSUDAM. Agar komunikasi berjalan dengan baik,” katanya.
Kemudian setelah pertemuan pertama, Sabaria Hasan kembali menelepon dan meminta pertemuan lanjutan. Wahyudi lalu mengutus rekannya, Fadly, untuk mewakili. Dalam pertemuan tersebut, pihak RSUDAM kembali menawarkan “ikatan hubungan” berupa uang atau proyek, yang kemudian disetujui oleh Fadly.
Selanjutnya pada Sabtu, 20 September 2025, Wahyudi dan Fadly kembali bertemu dengan Sabaria Hasan dan seorang pria bernama Yuda. Wahyudi menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, mereka tidak membicarakan uang atau proyek, melainkan hanya obrolan biasa.
Setelah pertemuan, saat Wahyudi dan Fadly berjalan menuju mobil mereka. Yuda mengikuti dan meletakkan sebuah kantong plastik hitam di dalam mobil. Lalu penangkapan terjadi tidak lama setelah itu.
”Sampai daerah Sukabumi, saat kami berhenti. Tim dari Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” katanya.
Penangkapan
Sebelumnya, Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan dua orang oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Karena dugaannya melakukan pemerasan kepada salah satu rumah sakit Provinsi Lampung, Minggu, 21 September 2025.
Dua orang yang teramankan berinisial WHY dan FJ. Keduanya teramankan pada salah satu minimarket Kota Bandar Lampung, dengan barang bukti uang Rp. 20 juta. Dugaannya dua pelaku hendak melakukan intimidasi kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni salah satu rumah sakit plat merah Provinsi Lampung. Modusya, LSM akan terlebih dahulu melakukan aksi pada senin 22 September 2025.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. “Kami merespons laporan masyarakat terkait adanya pemerasan. Kemudian tim Jatanras mengamankan dua orang besertai barang bukti Rp 20 juta dalam kendaraannya,” ujarnya.
Kemudian Indra menyebut, kedua pelaku saat ini melakukan pemeriksaan secara intensif, dan aparat masih memeriksa sekitar 6 saksi, yang mengetahui peristiwa ini. “Keduanya masih menjalani pemeriksaan,” katanya.