• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 26/02/2026 23:42
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Penagih Hutang Aniaya Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

NurbyNur
19/02/24 - 17:18
in Kriminal
A A
Penagih Hutang Aniaya Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang, karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan.(Foto:Lampost/Arman Suhada)

Sukadana (lampost.co) — Polisi menjemput paksa seorang penagih hutang berinisial, AR (22) warga Musi Rawas, Sumatera Utara.

Pelaku menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar bersama Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal menerangkan tersangka terseret kasus penganiayaan, yang mengakibatkan AS (43) warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, mengalami luka-luka pada sejumlah bagian di tubuhnya.

“Peristiwa kejahatan tersebut bermula saat tersangka yang berprofesi sebagai penagih hutang, kemudian mendatangi rumah korban, pada Jumat (16/2) untuk menagih angsuran pinjaman istri korban,” ujar AKBP Rizal, Senin, 19 Februari 2024.

Pada saat itu, sempat terjadi adu mulut, yang berujung aksi penganiayaan oleh tersangka, terhadap korban.

Korban dicekik, kemudian dipukul, oleh tersangka, sehingga pelipis sebelah kirinya mengalami luka robek, dan harus dilarikan ke balai pengobatan terdekat, untuk mendapatkan penanganan medis.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, yang menerima informasi peristiwa penganiayaan tersebut, segera melakukan tindakan hukum. Kemudian menangkap dan membawa tersangka ke kantor polisi hari itu juga.

“Tersangka sudah kami amankan pada, Sabtu, 17 Februari 2024 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Pelaku terancam hukuman sesuai pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. (Arman Suhada)

Tags: Hutangpenagih hutangPOLISI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut tersampaikan saat sidang di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis, 26 Februari 2026. Dok

Mantan Bupati Lampung Timur Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Bayar Kerugian Negara 3,5 miliar.

byTriyadi Isworoand1 others
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo, divonis 8 tahun dan 6 bulan penjara. Putusan tersebut...

Konsep Otomatis

Kejati Naikan Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Way Kanan Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus itu berada...

Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan press release pengembangan penanganan kasus tipikor penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan serta pembayaran sebagian uang titipan pengganti kerugian keuangan negara Rp.100 M, Rabu, 25 Februari 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejati Lampung Prediksi Kerugian Negara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan Melebihi Rp100 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
25/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perkara dugaan korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan naik penyidikan. Kasus ini berada...

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapsiagaan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) TP 848/Satya Pandya Cakti (SPC) yang merupakan bagian dari Brigif TP 88/KBK Kodam II/Sriwijaya di Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Kamis (26/2/2026). Foto: Biro Humas dan Infohan Setjen Kemhan
Hukum

Menhan Tekankan Peran TNI Jaga Keamanan Sosial Masyarakat di Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan kepada jajaran TNI untuk terus menjaga keamanan sosial masyarakat di...

Read moreDetails
Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

Warga Lampung Ramai Tukar Uang Pecahan Baru di Sejumlah Bank

26/02/2026
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan arahan saat Safari Ramadan 1447 H yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung di Masjid Jami Hidayatul Muttaqien, Gisting, Kamis (26/2/2026). Dok ADPIM Lampung

Ratusan Miliar Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

26/02/2026
Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

Kuatkan Sinergi Bidang Layanan Hukum dan Pengembangan Kekayaan Intelektual

26/02/2026
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Berlanjut

26/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.