Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung akan melakukan pengawasan terhadap kondisi bangunan pondok pesantren di seluruh provinsi. Langkah ini sekaligus akan diperkuat dengan surat edaran kepada seluruh pesantren. Ini agar mereka melakukan evaluasi bangunan.
Pimpinan Pondok Pesantren Yatim Piatu dan Duafa Tahfizul Qur’an Riyadhus Sholihin Nur Rahmah, Bandar Lampung, Hj Fatmah Sungkar, menyambut baik rencana tersebut.
“Alhamdulillah kalau memang ada pengecekan dan pengawasan yang dilakukan Kemenag Lampung maupun pemerintah demi kebaikan pesantren, santri, dan keluarga,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, adanya surat edaran dari Kemenag menandakan perhatian terhadap pesantren. Khususnya yang menaungi anak yatim piatu. “Kami mengapresiasi adanya surat edaran nanti. Jadikan dengan adanya surat edaran tersebut berarti pesantren diperhatikan. Apalagi pesantren kami yatim piatu,” kata dia.
Fatmah juga menegaskan bahwa sejak awal pembangunan, pihaknya telah melibatkan tenaga ahli konstruksi untuk memastikan keamanan ratusan santri yang tinggal di pesantren tersebut.
“Pembangunan ponpes kami dari awal membangun dan tentukan gambar sudah melibatkan ahli konstruksi,” tandasnya.