Bandar Lampung (Lampost.co) — Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung menegaskan komitmen mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memberikan kepastian harga singkong yang adil dan berpihak kepada petani.
Poin Penting:
-
Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung dorong Pemprov beri kepastian harga singkong.
-
DPRD siap mengawal kebijakan agar berpihak pada kesejahteraan petani.
-
Pansus akan mendorong pembentukan perda tata niaga singkong Lampung.
Ketua Pansus yang juga anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, menilai sektor singkong Lampung harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena menjadi salah satu komoditas unggulan dan sumber penghidupan utama ribuan petani.
Butuh Kepastian Harga yang Mengikat
Menurut Mikdar, selama ini petani ubi kayu di Lampung telah lama berharap agar pemerintah menghadirkan kebijakan harga yang berpihak dan memiliki kekuatan hukum tetap. Ketidakpastian harga membuat petani berada pada posisi lemah di hadapan industri pengolah tapioka.
Baca juga: PPUKI Desak Pemprov Lampung Cepat Tetapkan Perda Harga Singkong
“Kami di Pansus Tata Niaga Singkong siap mengawal kebijakan ini agar pemerintah benar-benar memberi kepastian kepada petani. Sudah terlalu lama mereka menunggu regulasi yang adil,” ujar Mikdar, Jumat, 10 Oktober 2025.
Ia juga menegaskan harga acuan pembelian (HAP) singkong yang jelas akan melindungi petani dari permainan harga yang sering kali hanya menguntungkan pihak industri.
Harga Singkong Dinilai Masih Tak Stabil
Mikdar juga menilai hingga kini harga singkong di tingkat petani masih fluktuatif dan tidak memiliki dasar yang transparan. Kondisi ini sering menimbulkan kerugian karena harga dapat turun tiba-tiba tanpa alasan yang logis.
“Selama ini, petani tidak punya pegangan. Harga bisa berubah kapan saja tanpa dasar yang jelas. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Ia menambahkan pemerintah perlu menata ulang sistem tata niaga singkong Lampung agar distribusi dan rantai pasok berjalan lebih efisien. Menurutnya, dengan tata kelola yang baik, petani bisa mendapatkan harga wajar, sementara industri tetap memperoleh bahan bakuberkualitas dengan pasokan yang stabil.
Dorong Pembentukan Perda Harga Singkong
Sebagai langkah nyata, Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Lampung berencana mendorong pembentukan peraturan daerah (perda) tentang tata niaga dan harga singkong. Aturan tersebut akan menjadi dasar hukum agar harga pembelian tidak bisa lagi ditentukan sepihak oleh pabrik.
“Pansus akan bekerja maksimal untuk mencari solusi terbaik. Kami ingin tata niaga singkong berjalan sehat dan memberi manfaat bagi semua pihak,” kata Mikdar.
Ia juga menegaskan DPRD siap menjadi jembatan antara petani dan pelaku industri agar kepentingan kedua pihak tetap seimbang.
Harapan Baru Petani Singkong Lampung
Harapannya, langkah DPRD Lampung melalui Pansus Tata Niaga Singkong menjadi angin segar bagi petani Lampung. Dengan adanya regulasi resmi harga singkong, petani akan mendapatkan kepastian usaha, sementara industri tetap memiliki jaminan pasokan bahan baku secara berkelanjutan.
“Kami tidak ingin hanya menguntungkan sepihak. Petani harus merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah,” ujar Mikdar.








