• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 23:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

30 Desa di Lampung Utara Belum Setor Pajak

Tiga puluh desa di Kabupaten Lampung Utara terindikasi belum menyelesaikan kewajiban melakukan pembayaran pajak dan retribusi tahun 2024.

Triyadi IsworoFajar NofitrabyTriyadi IsworoandFajar Nofitra
03/11/25 - 14:14
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Lampung, Lampung Utara
A A
Kantor Dinas PMDT Lampura, Senin, 3 November 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kantor Dinas PMDT Lampura, Senin, 3 November 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kotabumi (Lampost.co) – Tiga puluh desa di Kabupaten Lampung Utara terindikasi belum menyelesaikan kewajiban melakukan pembayaran pajak dan retribusi tahun 2024. Sehingga menghambat alokasi dana bagi hasil (DBH) menambah anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Hal tersebut tersampaikan oleh Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Lampung Utara, Emroni Kesuma. Ia menjelaskan dari 232 Desa Kabupaten Lampung Utara ada 110 (48%) desa yang telah menyerap dana bagi hasil (DBH) tahun 2024.

“Untuk total keseluruhan, jumlah DBH yang terbayarkan pemerintah daerah kepada desa itu sebesar Rp5,4 miliar.” ujarnya mendampingi Kepala PMDT Lampung Utara, Maspardan di ruangannya, Senin, 3 November 2025.

Kemudian merujuk data Dinas PMDT Lampura, dari 232 desa se-Lampung Utara terdapat 30 desa yang belum menyerahkan berkas penyaluran DBH-nya. Sementara itu, 76 telah lengkap tinggal menunggu tanda tangan kepala dinas. Dan 26 lainnya pengajuan baru.

Lalu sisanya sebanyak 110 desa telah tersalurkan, dari total harus dibayarkan senilai Rp 5.464.810.323. “Untuk 26 desa yang telah terajukan, sedang dalam tahap verifikasi pada Bidang Pemdes, PMDT Lampura,” terangnya.

Selanjutnya ia menjelaskan DBH merupakan pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah daerah atas penerimaan berasal dari retribusi dan pajak (PBB) pedesaan. Sehingga sangat bergantung pada setoran diterima.

Selain DBH, setoran dari retribusi dan pajak wilayah pedesaan itu berdampak kepada Anggaran Dana Desa (ADD) yang sering mendapatkan keluhan dari pemdes tersebut. “Jadi ini merupakan hal penting. Tidak hanya berdampak bagi insentif (DBH) desa, juga kepada ADD,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihak Dinas PMDT Lampura berharap kepada pemerintah desa dapat menyelesaikan tunggakannya. Baik itu menyangkut pajak maupun retribusi. “Kalau kewajibannya telah terpenuhi, baru bisa terpenuhi hak-nya. Begitu pun sebaliknya, jadi kalau mau terbayarkan ya mbok bayar PBB-nya,” tambahnya.

Sebagai informasi, DBH mulai tersalurkan sejak tahun 2023 dengan nilai sekitar Rp3 miliar wilayah perdesaan Kabupaten Lampung Utara. Anggaran tersebut akan menambah APBDes, yang mendukung program pembangunan.

Tags: anggaran pendapatan dan belanja desaapbdesdana bagi hasilDBHDESADinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan TransmigrasiEmroni KesumaKabid PemdesKabupaten Lampung UtaraKepala PMDT Lampung UtaraMaspardanPAJAKPMDT Lampung Utararetribusi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, melarang kadernya memiliki dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

byNur
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan...

Oknum Kepala Sekolah di Denteteladas Tulangbawang Diduga Gunakan Narkoba

Oknum Kepala Sekolah di Denteteladas Tulangbawang Diduga Gunakan Narkoba

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Menggala (Lampost.co) -- Sebuah video memperlihatkan seorang oknum kepala sekolah di Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang diduga tengah pesta narkoba. Dalam...

Berita Terbaru

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG
Lampung

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, melarang kadernya memiliki dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Read moreDetails
Hadirnya teknologi modern seperti buat logo ai dan aplikasi untuk membuat poster, proses desain lebih mudah dan cepat.

Panduan Lengkap buat Logo AI dan Aplikasi untuk Membuat Poster Desain Digital Modern

06/03/2026
BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

06/03/2026
Oknum Kepala Sekolah di Denteteladas Tulangbawang Diduga Gunakan Narkoba

Oknum Kepala Sekolah di Denteteladas Tulangbawang Diduga Gunakan Narkoba

06/03/2026
BPJN Lampung menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan dan pemeliharaan hingga persentase kemantapan jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 92,32 persen di 2025.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Catat Kemantapan Jalan Nasional 92,32 Persen di 2025

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.