Larangan tersebut berdasarkan instruksi dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, melarang kadernya memiliki dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau berbisnis MBG.
Larangan tersebut berdasarkan instruksi dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti mengatakan, pihakya membenarkan instruksi tersebut.
“Benar, dan sudah kita rakorkan dengan para DPC,” ujarnya di sela-sela agenda Peringatan Nuzulul Qur’an, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurutnya berdasarkan instruksi DPP PDI Perjuangan, anggaran MBG juga bersumber dari dana pendidikan. Sehingga harus ada APBN yang dimaksimalkan di sektor pendidikan.
“PDI P melarang kadernya, mendapatkan keuntungan yang ada di program itu, karena itu uang rakyat,” kata mantan Bupati Tulangbawang Itu.
Baca Juga:
Musancab VI PDI Perjuangan Lampung Tengah, Winarti : Bersinergi Dalam Pembangunan, PDI Perjuangan Sebagai Partai Penyeimbang
Dalam agenda Nuzulul Qur’an, DPD PDI Perjuangan Lampung membagikan ratusan paket takjil serta santunan kepada anak yatim.
Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti, mengatakan peringatan Nuzulul Qur’an menjadi momentum penting bagi umat muslim untuk meningkatkan rasa syukur sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada sesama.
“Di bulan Ramadan yang mulia ini kita memperingati Nuzulul Qur’an. Momentum ini menjadi pengingat agar kita selalu bersyukur atas apa yang sudah kita terima dan sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat,” kata Winarti.
Winarti juga mengingatkan para pengurus partai untuk terus memperkuat soliditas dalam membangun partai ke depan.
“Ayo kita bergerak bersama. Tidak usah melihat kekurangan dan kelebihan ketua. Pasti banyak kekurangannya. Tapi bagaimana kita kompak semuanya untuk membangun partai ke depan lebih baik,” katanya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update