Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebanyak 75 ribu butir ekstasi teramankan oleh aparat, Kamis, 20 November 2025 pagi. Ekstasi tersebut tertemukan ketika patroli rutin petugas gabungan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.
Awalnya tim hanya melakukan patroli rutin. Namun tim menemukan 75 ribu butir pil ekstasi tersimpan dalam sejumlah tas sebuah mobil Nissan X-Trail. Mobil tersebut ditinggalkan begitu saja setelah mengalami kecelakaan pada KM 136 jalur B.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menjelaskan. Temuan itu berawal ketika tim PJR bersama personel Bravo Tol Bakter dan BKO TNI melakukan patroli sekitar pukul 05.20 WIB.
“Saat itu, kami dapati kendaraan berplat D 1160 UN dalam kondisi ringsek namun tanpa pengemudi,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.
Kemudian melihat situasi janggal tersebut, petugas melakukan penyisiran area sekitar lokasi. Dari pemeriksaan pertama, tertemukan sebuah tas besar berwarna biru berisi paket. Paket itu berisi butiran pil yang dugaan kuat merupakan ekstasi.
Selanjutnya pemeriksaan dalam kendaraan juga mengungkap satu tas ransel serta alat hisap (bong). Kemudian petugas memperluas pencarian hingga area underpass. Lalu ada empat tas serupa kembali tertemukan.
“Total lima tas besar dan satu ransel berhasil kita amankan. Seluruhnya berisi paket pil ekstasi yang jumlahnya mencapai 75.085 butir,” ujar Heriansyah.
Sementara itu, identitas dan keberadaan pengemudi Nissan X-Trail tersebut masih menjadi misteri. Polisi menduga mobil itu sedang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni sebelum mengalami kecelakaan.







