• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 20/11/2025 23:17
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
20/11/25 - 20:58
in Hukum, Lampung
A A
Kejati Dorong Penegakan Hukum yang Humanis Lewat Pidana Kerja Sosial

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan komitmennya untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih humanis. Upaya ini melalui penerapan pidana kerja sosial dan mekanisme restorative justice dalam penanganan perkara.

Upaya ini diharapkan dapat menyentuh akar persoalan sosial di balik tindak pidana serta membantu pelaku kembali ke masyarakat dengan lebih produktif.

Asisten Pidana Umum Kejati Lampung, Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perkara pidana tanpa harus selalu melalui jalur persidangan. Terutama bagi kasus-kasus yang memenuhi kriteria restorative justice.

“Kami ingin penyelesaian perkara tidak hanya berhenti pada vonis. Akar persoalan sosialnya juga harus diselesaikan. Jika seseorang mencuri karena terpaksa untuk memenuhi kebutuhan makan, lalu kita penjarakan, maka keluarganya justru akan semakin menderita. Karena itu, perlu langkah penyelesaian yang lebih manusiawi,” ujar Anton, Kamis, 20 November 2025.

Ia menambahkan, berbagai faktor dapat menjadi latar belakang pelanggaran hukum. Hal ini mulai dari tekanan ekonomi, rendahnya tingkat pendidikan, kekerasan di lingkungan, hingga persoalan psikologis.

Seluruh aspek tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar potensi pelaku mengulangi tindak pidana dapat diminimalisir.

 

Lebih Efektif dan Berkeadilan

Anton menilai, penerapan pidana kerja sosial yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026 menjadi peluang bagi daerah untuk mengembangkan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.

“Pidana kerja sosial ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujarnya.

“Nantinya, Kejati bersama Pemprov akan menyusun kesepakatan mengenai tata pelaksanaan agar prinsip keadilan dan perlindungan bagi masyarakat dapat terwujud secara menyeluruh,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, Kejati Lampung berharap pelaksanaan hukum ke depan tidak hanya menegakkan aturan. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku, korban, dan masyarakat secara luas.

Tags: kejati lampungpenegakan hukumPidana Kerja Sosial
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

byRicky Marlyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Hukum Unila, Budiono menilai Provinsi Lampung berada pada jalur yang tepat untuk menjadi percontohan penerapan...

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

PLTSa Jadi Pilihan Solusi Atasi Sampah di Kota

byWandi Barboyand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Danantara menjadi pilihan...

Polda Lampung mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi pada SPBU Sribawono, Lampung Timur yang sempat viral, Minggu, 16 November 2025. Peristiwa ini melibatkan tiga orang dengan peran berbeda. Dok Polda

Pengecor BBM di SPBU Lampung Timur Berbagi Peranan Hingga Beli Barcode Via Medsos

byTriyadi Isworoand1 others
20/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung mengungkap praktik penyalahgunaan barcode subsidi pada SPBU Sribawono, Lampung Timur. Peristiwa ini melibatkan tiga...

Berita Terbaru

manasik haji cilik tingkat kabupaten mesuji
Kompliment

Manasik Haji Cilik Tingkat Kabupaten Mesuji Berlangsung Meriah di Desa Gedungmulya

byIsnovan Djamaludin
20/11/2025

Mesuji (Lampost.co)–Yayasan Mesuji Berkah Sejahtera di bawah naungan Bapak Dr. Abu Rosid Istomi, S.Si., M.Si., mengadakan  manasik haji cilik tingkat...

Read moreDetails
Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

Lampung Bisa Jadi Percontohan Nasional Penerapan Pidana Kerja Sosial

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Dijanjikan Jadi Ledakan Sinema Terbesar 10 Tahun Terakhir

20/11/2025
Seluruh karakter di film Avengers: Doomsday

Avengers: Doomsday Disebut Jadi Surat Cinta Marvel untuk Dunia Superhero

20/11/2025
Menteri Koperasi, Dr. Ferry Juliantono bersama Pengurus PWI Pusat, di Kantor Kementerian Koperasi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang, 20 November 2025. Dok PWI Pusat

PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Ekonomi Pancasila

20/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.