Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menekan pemerintah daerah untuk mempercepat penegasan batas desa. Sebab, baru 10.909 desa melaporkan penegasan batas. Angka itu baru setara 14,4 persen dari total 75.266 desa.
Poin Penting:
-
Kemendagri tekan percepatan penegasan batas desa.
-
Capaian nasional baru 14,4 persen dari total desa.
-
Baru 22 kabupaten tuntaskan batas desa 100 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri Tomsi Tohir saat membuka sosialisasi dan rakortek ILASPP Penegasan Batas Desa Tahun 2025 di Jakarta meminta daerah bergerak cepat dan melakukan overprestasi. Sebab, percepatan itu penting, terutama di desa yang tidak memiliki sengketa batas.
Capaian Nasional Masih Rendah
Hingga September 2025, Kemendagri mencatat 10.909 desa telah melaporkan penegasan batas. Angka itu baru setara 14,4 persen dari total 75.266 desa. Tomsi menilai selain capaian belum memuaskan, sebagian besar pemda belum mengirim laporan resmi beserta data dukung.
Baca juga: Kemendagri Targetkan 5.000 Penegasan Batas Desa hingga 2029
Data dukung itu mencakup peraturan bupati tentang peta batas, peta digital, berita acara, dan bukti verifikasi teknis. Ia juga menegaskan kelengkapan itu harus tepat agar batas desa bisa menerapkannya.
Penegasan Batas Desa 22 Kabupaten 100%
Meski capaian nasional rendah, beberapa daerah menunjukkan kinerja unggul. Tomsi menyebut 22 kabupaten telah menuntaskan penegasan batas desa secara penuh. Kabupaten itu adalah Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bangka Tengah, dan Bangka Barat.
Kemudian Natuna, Bantul, Bandung, Cirebon, Sumedang, Indramayu, Bekasi, dan Banjar. Selain itu, Purbalingga, Sukoharjo, Kayong Utara, Barito Kuala, dan Tana Tidung. Selanjutnya Pulau Morotai, Taliabu, Memberamo Raya, dan Pegunungan Arfak.
Kabupaten tersebut konsisten, cepat, dan memiliki koordinasi kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Tomsi meminta kabupaten lain meniru langkah percepatan yang sudah mereka lakukan.
Penegasan Batas Desa Cegah Konflik Fisik
Tomsi juga menegaskan penegasan batas desa sangat penting untuk mencegah konflik fisik di lapangan. Ia memaparkan beberapa kasus konflik muncul karena batas desa tidak terang. Dengan batas desa yang tegas, potensi gesekan antarmasyarakat dapat ditekan.
Selain itu, batas desa yang jelas memengaruhi alokasi dana desa, pelaksanaan CSR, dan pengelolaan sumber daya. Karena itu, ia meminta daerah bekerja lebih cepat agar pelayanan desa meningkat.
Landasan Regulasi Percepatan
Ia juga menjelaskan percepatan penegasan batas desa sesuai amanat Perpres 21 Tahun 2023. Regulasi itu menguatkan kebijakan satu peta dan menugaskan Kemendagri sebagai wali data peta batas wilayah administrasi desa.
Tomsi menjelaskan desa harus memiliki batas wilayah yang definitif. Dengan demikian, desa mendapat kepastian hukum atas kewenangan dan asetnya.







