Bandar Lampung (Lampost.co) — Kodim 0411/KM menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Ekstasi itu tertemukan pada kecelakaan Tol Trans Sumatera KM 136, Kamis, 20 November 2025 lalu.
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit kodim 0411/KM Sertu. Eko Wahyudi dan Satuan Hukum Korem 043/Gatam Kodam XXI/Radin Inten Serda. Simanjuntak
Sementara itu, barang bukti yang awalnya perkiraannya berjumlah ±90.000 butir. Namun setelah penghitungan ulang meningkat menjadi 194.631 butir pil ekstasi, beserta 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
“Penyerahan kita lakukan pukul 15.20 WIB pada Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jundari langsung menerima barang bukti tersebut.” ujar Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, Minggu, 23 November 2025
Kemudian rincian barang bukti antara lain 1 (satu) unit R4 Nissan X-Trail warna hitam, Nopol D 1160 UN dengan kondisi rusak. Selanjutnya ekstasi warna orange 20 kantong dengan total bruto 113.928 butir dan serbuk ekstasi 1.369,75 gram.
Lalu ekstasi warna pink 11 kantong dengan total bruto: 63.639 butir dan serbuk ekstasi 1.407,92 gram. Selanjutnya ekstasi warna hijau, 3 kantong dengan total bruto 17.010 butir dan serbuk ekstasi 1.092,02 gram. Maka, total keseluruhan 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
“Barang bukti tertemukan oleh prajurit Korem 043/Gatam, Kodam XXI/Radin Intan. Saat merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat Jalan Tol Trans Sumatera KM 136 B. Ketelitian anggota lapangan mengarah pada terbukanya temuan paket narkotika dalam jumlah besar,” katanya.
Buru Pemilik
Sebelumnya, Polda Lampung memburu kepemilikan puluhan ribu butir ekstasi, dari sejumlah tas mobil Nissan X-Trail. Mobil ini tertinggalkan begitu saja setelah mengalami kecelakaan pada KM. 136 jalur B, Kamis, 20 November 2025 kemarin.
“Ada 34 bungkus, dan puluhan ribu butir dan supir sedang dalam pencarian.” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Kemudian barang bukti kendaraan dan ekstasi tersebut, kini teramankan dan tersita oleh Polda Lampung. “Barang bukti sudah kita serahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Dan perkara ini dalam tahap penyelidikan” katanya.
Sementara identitas dan keberadaan pengemudi Nissan X-Trail tersebut masih menjadi misteri. Polisi menduga mobil itu sedang melaju dari arah Terbanggi Besar menuju Bakauheni sebelum mengalami kecelakaan.








