Kalianda (Lampost.co) — Petani di Lampung Selatan diminta untuk menjaga hutan lindung Gunung Rajabasa agar Lampung Selatan terhindar dari banjir dan longsor.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, meminta petani menjaga kawasan hutan lindung Gunung Rajabasa di Lampung Selatan. Ia mengingatkan hutan di wilayah itu menjadi benteng utama yang menahan risiko banjir dan longsor.
“Kita jaga hutan lindung ini jangan diganggu. Boleh ambil manfaatnya, seperti durian, pala, dan cokelat, tapi jangan ubah jadi lahan sayur. Kalau rusak, banjir datang,” kata Zulhas di Penengahan, Lampung Selatan.
Ia menyampaikan pesan itu saat berdialog dengan kelompok petani perhutanan sosial di Desa Way Kalam. Dia menegaskan kerusakan kecil di daerah hulu bisa menghancurkan seluruh kawasan hilir dan mengancam keselamatan ribuan warga.
Dia juga mengingatkan berbagai bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Ia melihat banyak keluarga kehilangan rumah dan orang terdekat akibat kerusakan lingkungan yang tidak terkendali.
“Lihat Aceh, lihat Sibolga. Banyak keluarga hilang hanya dalam semalam karena longsor. Itu peringatan buat kita,” ujarnya.
Ia menilai hutan lindung Rajabasa memegang peran besar dalam menahan air hujan. Menurutnya, jika kawasan itu rusak, hujan deras akan langsung menyapu permukiman dan memicu bencana besar. “Saya titip Gunung Rajabasa. Kalau rusak, habis semua. Begitu hujan, tersapu bersih,” tegasnya.
Dia menegaskan pemanfaatan hasil hutan tetap boleh selama tidak mengubah fungsi lindung. Ia mengingatkan petani penebangan pohon dan penanaman sayuran di kawasan itu akan merusak penopang air dan memicu longsor.
Dalam kunjungan itu, Zulhas mengajak sejumlah duta besar negara Eropa untuk melihat pengelolaan perhutanan sosial di Lampung Selatan. Mereka datang dari Norwegia, Belanda, Prancis, Jerman, dan Belgia, serta perwakilan UNDP.
Dia dan para diplomat tersebut menyerahkan 3.000 bibit kopi dan kakao kepada kelompok tani. Mereka juga menanam bibit di kawasan perhutanan sosial sebagai simbol dukungan terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan.








