• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/02/2026 01:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana: Kasus Video Porno Memasuki Tahap Pemeriksaan Intensif

Polisi menjemput paksa Lisa Mariana setelah mangkir dua kali. Selebgram itu kini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video porno yang viral.

Nana HasanbyNana Hasan
08/12/25 - 19:09
in Hiburan
A A
Lisa Mariana

Jakarta (Lampost.co) – Kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana kembali memasuki babak baru. Polisi akhirnya menjemput paksa selebgram tersebut setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Barat.

Poin Penting

  • Lisa Mariana dijemput paksa karena dua kali mangkir panggilan. Polisi menangkap Lisa pada 4 Desember 2025.
  • Status tersangka dalam kasus video porno viral. Penahanan masih menunggu keputusan penyidik.
  • Lisa sebelumnya tersangka kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil.
  • Hasil tes DNA membantah klaim Lisa mengenai anak biologis.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap Lisa pada 4 Desember 2025. Petugas kemudian membawanya ke Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan. Proses penangkapan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga : Amanda Zahra Menikah Lagi: Selebgram Ini Resmi Bersanding dengan Adli

“Hari ini kita telah melakukan upaya paksa penangkapan atas nama saudari LM. Untuk saat ini, Lisa sudah ada di Polda, ya di (Direktorat) Siber,” kata Hendra.

“Dan saat ini kita sedang melakukan proses untuk pemeriksaan yang bersangkutan dan kita juga memberikan kesempatan kepada PH-nya (Penasihat Hukum) untuk bisa mendampingi. Saat ini masih dalam proses ya,” lanjutnya.

Hendra menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai prosedur. Penetapan Lisa sebagai tersangka membuat proses penjemputan tidak bisa di hindari. Selain itu, ketidakhadirannya dalam dua panggilan menjadi dasar upaya paksa.

“Kami lakukan upaya paksa untuk kepada saudara LM ini di karenakan beberapa kali dari panggilan kita ya, itu kita mengalami kesulitan dalam pemeriksaan. Sehingga kita melakukan upaya penangkapan ini dengan tujuan untuk memenuhi dari proses penyidikan yang di lakukan di Polda Jabar,” jelasnya.

Meski begitu, polisi belum memastikan apakah Lisa akan langsung di tahan atau tidak. Penyidik masih menilai kebutuhan penahanan berdasarkan alat bukti yang ada.

“Untuk penahanan, nanti penyidik akan menilai seperti apa. Yang jelas, karena sudah tersangka, alat buktinya sudah dua dan sudah terpenuh. Harapan kita ya tentu saja agar ini semua tercukupi ya, baik pemeriksaannya maupun juga unsur-unsur pasal yang sudah kita lakukan dari penyidik ini semoga lancar lah,” paparnya.

Sebelumnya, Lisa mengakui bahwa perempuan dalam video porno viral itu adalah dirinya. Pengakuan tersebut memperkuat dasar penyidik dalam menetapkan status tersangka.

“Iya betul,” ucap Lisa usai di periksa dalam kasus video porno itu.

Penetapan tersangka ini bukan yang pertama bagi Lisa. Ia sebelumnya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Ridwan Kamil. Lisa sempat mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan mantan gubernur tersebut. Namun, hasil tes DNA membantah klaim tersebut. Pada kasus itu, Lisa tidak menjalani penahanan.

Situasi terbaru ini membuat posisi hukum Lisa semakin berat. Publik kini menunggu keputusan penyidik terkait penahanan serta perkembangan penyidikan berikutnya.

 

Tags: Berita Hukumcyber crimekasus video pornoLisa Marianapencemaran nama baikpenjemputan paksapolda jabarridwan kamilselebgram tersangkaViral
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Spider-Man No Way Home

Alasan Mengejutkan Spider-Man: No Way Home Dilarang Tayang di China Terungkap

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - CEO Sony Pictures, Tom Rothman, akhirnya membongkar alasan film Spider-Man: No Way Home gagal tayang di China....

Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah

Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Menikah, Pilih Tanggal Cantik di Gading Serpong

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Musisi populer Virgoun akhirnya resmi melepas status dudanya dengan menikahi Lindi Fitriyana pada Kamis, 26 Februari 2026....

olla ramlan

Olla Ramlan Menangis di Hutan Malaysia, Syuting Serial Walid Penuh Tantangan

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - Aktris cantik Olla Ramlan baru saja membagikan pengalaman emosional saat syuting di pelosok Malaysia. Ia terlibat dalam...

Berita Terbaru

Aparat kepolisian melakukan razia terhadap remaja yang melakukan balap liar dan perang sarung pada malam hari. Dok/Lampost.co
Hukum

Ramadan Aman, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan Perang Sarung

byAdi Sunaryo
27/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Polresta Bandar Lampung memperketat patroli malam selama Ramadan untuk mengantisipasi potensi perang sarung yang melibatkan remaja. Kapolresta...

Read moreDetails
Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

Eva Dwiana Instruksikan Satgas Aktif Cegah Perang Sarung Selama Ramadan

27/02/2026
Aparat kepolisian melakukan razia malam hari. Dok/Antara

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Malam Cegah Perang Sarung

27/02/2026
Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

Umumkan Solar Habis, Namun Anggota DPRD Lampung Temukan Stok 6.000 Liter di SPBU Seputih Jaya

27/02/2026
Jadwal imsakiyah Ramadan 1446 Hijriah untuk wilayah Lampung dan sekitarnya. Dok/Lampost.co

Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Salat Lengkap Wilayah Tulang Bawang Selama Ramadan 1447 H/2026 M

27/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.