Bandar Lampung (Lampost.co) — BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel memaparkan kondisi terbaru cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Lampung. Tingkat perlindungan baru mencapai 25,27 persen dari total 3,1 juta pekerja hingga Desember 2025. Hal itu membuat posisi jaminan sosial pekerja Lampung masih berada di bawah rata-rata nasional.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyebut Lampung masih memiliki selisih sekitar 411 ribu pekerja yang harus segera terlindungi untuk mengejar target nasional 38,39 persen pada 2025.
“Kota Metro menjadi daerah dengan cakupan tertinggi mencapai 34,9 persen. Lalu Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Utara,” ujar Muhyidin.
Ia menjelaskan program jaminan sosial memiliki tiga tujuan utama bagi pekerja dan keluarganya. Upaya tersebut antara lain meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak ketika pekerja menghadapi risiko sosial.
Dia mengingatkan perlunya kerja kolaboratif antara pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penguatan koordinasi menjadi kunci percepatan cakupan kepesertaan di seluruh daerah.
Selain itu, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya masih lemah. Berdasarkan temuan BPJS Ketenagakerjaan, ada perusahaan yang tidak melaporkan jumlah tenaga kerja sesuai kondisi lapangan.
“Ada perusahaan yang memiliki 100 pekerja, tapi hanya 50 yang terdaftar. Masih ada pekerja harian yang belum terlaporkan,” kata dia.
BPJS Ketenagakerjaan mengajukan enam rekomendasi untuk meningkatkan capaian UCJ di Lampung. Langkah tersebut mencakup penguatan regulasi daerah, kewajiban kepesertaan dalam perizinan usaha dan pengajuan kredit, hingga penegakan hukum bersama dinas tenaga kerja, kejaksaan, dan kepolisian.
Selain itu, pemerintah daerah perlu memperluas intervensi bagi pekerja rentan dan kelompok miskin ekstrem. Saat ini baru 26.425 pekerja rentan yang terlindungi dari potensi lebih dari 360 ribu orang. Sementara program melalui dana bagi hasil (DBH) sawit baru mencakup 14.128 pekerja.
Muhyidin menambahkan indikator kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kini menjadi bagian penilaian pemerintah pusat terhadap pengelolaan keuangan daerah dan inovasi daerah.
“Artinya, keberhasilan perluasan perlindungan akan berdampak langsung pada kinerja pemerintahan daerah,” ujar dia.








