• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 23:08
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

OJK Tindak 207 Pelaku Jasa Keuangan Sepanjang 2025

OJK memberikan 157 peringatan tertulis kepada 130 PUJK yang melanggar ketentuan.

EffranbyEffran
15/12/25 - 17:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: MI/ Ramdani

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak ratusan pelaku usaha jasa keuangan sepanjang 2025. OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 207 PUJK sejak Januari hingga akhir November 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut langkah itu menjaga integritas industri keuangan. OJK ingin memastikan pelaku usaha mematuhi aturan dan menghormati hak konsumen.

OJK memberikan 157 peringatan tertulis kepada 130 PUJK yang melanggar ketentuan. Selain itu, OJK mengeluarkan 37 instruksi tertulis kepada 37 PUJK lainnya. OJK juga mengenakan 43 sanksi denda kepada 40 PUJK sepanjang periode tersebut.

“OJK mengarahkan penegakan hukum untuk memperbaiki perilaku pelaku usaha,” kata Friderica.

Ia menegaskan OJK fokus meningkatkan kualitas layanan keuangan bagi masyarakat luas. OJK mendorong pelaku usaha menyelesaikan masalah konsumen secara bertanggung jawab.

Sepanjang 2025, OJK mencatat 165 PUJK mengganti kerugian konsumen. Nilai penggantian mencapai Rp79,6 miliar dan 3.281 dolar Amerika Serikat.

Angka tersebut menunjukkan perbaikan mekanisme penyelesaian sengketa di internal perusahaan. Pihaknya terus mendorong penyelesaian pengaduan tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Dari sisi layanan, terdapat 470.678 permintaan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen. Permintaan itu masuk sejak awal Januari hingga pertengahan November 2025.

Kemudian 48.355 laporan berupa pengaduan resmi dari konsumen jasa keuangan. Sektor perbankan dan fintech mendominasi jumlah pengaduan tersebut. Pengaduan perbankan mencapai 17.939 kasus sepanjang periode pengawasan dan sektor fintech mencatat 18.678 laporan dari masyarakat.

Perusahaan pembiayaan menyumbang 9.591 pengaduan konsumen. Sektor asuransi mencatat 1.442 laporan sepanjang 2025. Pasar modal dan industri keuangan non-bank lainnya menerima 705 pengaduan.

“Lonjakan laporan mencerminkan meningkatnya literasi konsumen,” ujar dia.

Ia menegaskan pelaku usaha harus segera meningkatkan standar layanan. OJK akan terus memperkuat pengawasan demi industri keuangan yang sehat dan terpercaya.

Tags: OJKPelaku Jasa Keuangan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

byWandi Barboy
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga untuk menjaga kesehatan Anggaran...

Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Provinsi Banten, terpantau landai pada Jumat atau H-1 Lebaran 2026.

H-1 Lebaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Landai

byNurand1 others
20/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)---- Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Provinsi Banten, terpantau landai pada Jumat atau H-1 Lebaran...

Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Alami Lonjakan Volume Kendaraan

byNurand1 others
20/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)---- Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik...

Berita Terbaru

mudik
Mudik Dan Lebaran

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Jakarta (lampost.co)--Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan dini bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali ke perantauan. Menteri Perhubungan,...

Read moreDetails
952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

952.458 Orang dan 253.049 Kendaraan Seberangi Selat Sunda Menuju Lampung

23/03/2026
Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Inilah Strategi Fleksibel Dermaga Hadapi Lonjakan Arus Balik

23/03/2026
Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni.(Dok. ASDP)

Tren Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat

23/03/2026
Kontribusi Pekerja Pabrik asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

Kontribusi Pekerja Pabrik asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

23/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.