• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 22:09
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Serikat Buruh Minta Pemerintah Pastikan Kepatuhan Perusahaan terhadap UMP

Banyak buruh terpaksa membatasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

EffranSilvia AgustinabyEffranandSilvia Agustina
15/12/25 - 18:55
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Aktivitas buruh tekstil di Sukoarjo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) meminta pemerintah tidak hanya menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Namun, perlu memastikan perusahaan mematuhi seluruh aturan pengupahan dan perlindungan dasar bagi pekerja.

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto, menilai lemahnya pengawasan membuat kebijakan UMP belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.

Akibatnya, kondisi daya beli pekerja terus tertekan seiring kenaikan harga kebutuhan pokok. Banyak buruh terpaksa membatasi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Banyak buruh mengencangkan ikat pinggang dan membatasi keinginan untuk banyak hal demi hidup layak. Artinya, ketika upah kurang, kemampuan daya beli juga ikut berkurang,” ujar Joko, Senin, 15 Desember 2025.

Menurut dia, penurunan daya beli tersebut menjadi indikator upah yang buruh terima belum sejalan dengan kenaikan biaya hidup yang terus terjadi.

Untuk itu, Joko berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penetapan besaran UMP. Namun, juga memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan sistem pengupahan.

“Pemerintah seharusnya tidak hanya mengawasi UMP, tetapi juga kepatuhan perusahaan dalam skala pengupahan. Apakah gaji pokok sesuai UMP, apakah ada tunjangan lainnya,” kata dia.

Ia menambahkan, masih banyak aspek kesejahteraan buruh yang belum terlaksana di perusahaan, termasuk kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal-hal dasar itu saja masih banyak yang tidak patuh. Kami sering menjumpai perusahaan hanya membayar BPJS Kesehatan untuk buruh tetap atau yang memiliki kontrak,” ujar Joko.

Sementara itu, buruh borongan dan pekerja dengan status tidak tetap kerap tidak mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Bagi buruh borongan, mereka tidak dapat BPJS Kesehatan. Apalagi buruh informal, itu seperti mimpi saja perusahaan akan peduli,” ujarnya.

Tags: UMPUMP 2026ump lampung 2026
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

Purbaya Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Jaga Kesehatan APBN

byWandi Barboy
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatasi pengajuan anggaran baru oleh kementerian dan lembaga untuk menjaga kesehatan Anggaran...

Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Provinsi Banten, terpantau landai pada Jumat atau H-1 Lebaran 2026.

H-1 Lebaran Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni Terpantau Landai

byNurand1 others
20/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)---- Arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Provinsi Banten, terpantau landai pada Jumat atau H-1 Lebaran...

Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran 2026.

Pemudik di Pelabuhan Bakauheni Alami Lonjakan Volume Kendaraan

byNurand1 others
20/03/2026

Bakauheni (Lampost.co)---- Aktivitas pemudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, menuju Merak, Banten, mengalami lonjakan volume kendaraan pada puncak arus mudik...

Berita Terbaru

Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni.(Dok. ASDP)
Lampung

Tren Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Meningkat

byDelima Napitupulu
23/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Pergerakan arus balik Lebaran 1447 Hijriah dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni mulai menunjukkan eskalasi yang...

Read moreDetails
Kontribusi Pekerja Pabrik asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

Kontribusi Pekerja Pabrik asal Lampung Mendominasi Mobilisasi Lebaran 2026

23/03/2026
Pemudik Diimbau Manfaatkan Kebijakan WFA untuk Urai Lonjakan Arus Balik

Pemudik Diimbau Manfaatkan Kebijakan WFA untuk Urai Lonjakan Arus Balik

23/03/2026
Pengembalian Barang Tertinggal Jadi Standar Layanan Tol Bakter

Pengembalian Barang Tertinggal Jadi Standar Layanan Tol Bakter

23/03/2026
Bandara Radin Inten II Lampung Bersiap Sambut Arus Balik

Bandara Radin Inten II Lampung Bersiap Sambut Arus Balik

23/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.