• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 06:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pemprov Lampung Berlakukan WFA–WFH Tanpa Ganggu Pelayanan Publik

Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
29/12/25 - 17:39
in Lampung, Pemerintahan
A A
Pemprov Lampung Berlakukan WFA–WFH Tanpa Ganggu Pelayanan Publik

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. (Lampost.co/Atika Oktaria)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) menjelang akhir tahun.

Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan WFA dan WFH tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang telah disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan kebijakan ini mereka serahkan sepenuhnya kepada kepala OPD dan kepala satuan kerja masing-masing.

Menurutnya, tidak semua pegawai dapat menjalankan WFA atau WFH, melainkan hanya pegawai yang tugas dan fungsinya memungkinkan.

“Pengaturannya di sesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing instansi. Tidak seluruh pegawai menjalankan WFA atau WFH, hanya yang memungkinkan saja, dengan tetap memastikan roda pelayanan berjalan baik,” ujar Marindo.

Baca Juga:

RSUD Abdul Moeloek Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal

Tetap Siaga

Marindo menegaskan, kebijakan ini tidak boleh berdampak pada pelayanan publik. OPD yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat agar tetap siaga dan memberikan layanan secara optimal hingga akhir jam kerja.

“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Khusus OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus tetap berjalan normal. Silakan di atur secara bijak oleh masing-masing OPD,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Lampung berharap fleksibilitas kerja dapat tetap berjalan seiring dengan terjaganya kualitas pelayanan kepada masyarakat hingga penghujung tahun.

Tags: ASNmasyarakatOrganisasi Perangkat DaerahPelayanan Publikpemprov lampungWFAWFH
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada gelombang tinggi perairan Lampung berlaku mulai...

Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

byTriyadi Isworo
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada banjir rob atau meningkatnya ketinggian pasang...

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

byWandi Barboy
19/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran Rp143,7 miliar untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Tulangbawang. Wakil Gubernur...

Berita Terbaru

Inara Rusli
Hiburan

Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf Secara Terbuka kepada Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya. Menjelang Hari Raya...

Read moreDetails
Tunggu Aku Sukses Nanti

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

19/03/2026
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.