Jakarta (Lampost.co) – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan konsekuensi yang tidak terpisahkan dari sistem presidensial yang dianut Indonesia. Hal tersebut tersampaikan oleh Peneliti dan konsultan politik, Saiful Mujani.
Kemudian menurutnya, sebuah negara yang menganut Presidensial memiliki kewajiban untuk menjalankan mekanisme pemilihan langsung. Ini yang harus berlaku konsisten dari tingkat nasional hingga daerah.
“Dalam konsep sistem presidensial. Kalau kita menganut sistem ini maka pada tingkat daerah pun polanya harus sama seperti pemilihan kepala negara. Yaitu dengan pemilihan langsung. Itu tidak bisa kita hindarkan,” kata Saiful mengutip Media Indonesia, Minggu, 4 Januari 2026.
Selanjutnya ia menjelaskan, Indonesia tidak menganut sistem parlementer karena tidak memiliki raja. Sehingga kepala negara harus terpilih langsung oleh rakyat. Prinsip tersebut, otomatis juga berlaku untuk pemilihan kepala daerah.
“Tidak ada di dunia ini negara yang menganut sistem presidensial tapi daerahnya seperti gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD. Itu tidak ada, dan itu aneh sekali,” ujarnya.
Selain itu, Saiful mrnekankan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini telah memperkuat pemilihan langsung. Ini sebagai bagian dari sistem demokrasi konstitusional Indonesia. Ia pun mendesak seluruh instansi dan lembaga negara termasuk Parpol untuk menjalankannya.
“Saya bersyukur kita punya MK yang paham soal ini. Kita harus menghormati keputusan MK, kecuali kalau ingin membubarkan MK dan melakukan revolusi amandemen UUD 1945,” tegasnya.
Kemudian Saiful juga mengingatkan bahwa kebijakan yang menabrak konstitusi dan mengabaikan aspirasi rakyat tidak akan bertahan lama.
“Kalau menabrak konstitusi dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat, itu tidak akan berkelanjutan dan pasti ambruk. Orde Baru saja akhirnya runtuh karena melawan aspirasi masyarakat,” katanya.








