IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 03/04/2026 05:19
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

MK Bisa Bubarkan Parpol yang Menghapus Pilkada Langsung

Mengubah sistem pemerintahan presidensial melalui pemilihan kepala daerah tidak langsung. Maka, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
04/01/26 - 23:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Pemilu, Politik
A A
Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co) – Peneliti dan konsultan politik, Saiful Mujani mengingatkan bahwa partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional. Termasuk upaya mengubah sistem pemerintahan presidensial melalui pemilihan kepala daerah tidak langsung. Maka, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan.” kata Saiful, mengutip Media Indonesia, Minggu, 4 Januari 2026.

Kemudian Saiful menyebut, berdasarkan ketentuan konstitusi. MK memiliki kewenangan untuk membubarkan partai politik apabila terbukti melanggar prinsip dan dasar negara.

“Saya baru baca. Ternyata MK bisa membubarkan partai dengan syarat-syarat tertentu jika melanggar konstitusi,” ujarnya.

Selanjutnya Saiful menilai dorongan penerapan pilkada tidak langsung berpotensi menjadi pelanggaran serius. Karena bertentangan dengan sistem presidensial yang telah disepakati bersama dalam UUD 1945.

“Kalau prinsip yang sudah kita punya adalah sistem presidensial, lalu itu kita langgar. Maka ancamannya jelas secara konstitusional,” tegasnya.

Lalu ia juga menilai bahwa peluang perlawanan untuk menolak Pilkada tidak langsung melalui jalur politik formal semakin kecil. Sebab mayoritas elite politik menyepakati perubahan tersebut dan nihilnya pihak oposisi.

“Kalau kita lihat DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, kalau voting, pilkada langsung bisa hilang,” katanya.

Kemudian atas dasar itu. Saiful menekankan bahwa satu-satunya kekuatan yang dapat membendung upaya pelanggaran konstitusi tersebut adalah tekanan dari masyarakat.

“Kalau kita berharap pada kekuatan politik resmi, itu tidak mungkin. Tidak ada jalan lain selain gerakan masyarakat untuk membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” katanya.

Tags: Bahlil Lahadalia.demokrasiDPRDMahkamah Konstitusimkpartai gerindraPartai GolkarPemilihan Kepala DaerahPEMILUPeneliti dan konsultan politikPILKADAPilkada lewat DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDPOLITIKPrabowo SubiantoSaiful Mujani
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dok Bawaslu

Sinergi KPU – Bawaslu Lampung Tingkatkan Kualitas Pemilu

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus melakukan sinergi. Sinergi...

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bertajuk Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung yang dihadiri Ketua, Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dok Bawaslu

Penguatan Kapasitas SDM Aspek Penting Kelembagaan

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melakukan penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ini menjadi aspek...

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar. Dok/Lampost.co

Bawaslu Lampung Perkuat Sinergi Demi Pemilu Transparan dan Berintegritas

byNurand1 others
02/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Lampung melakukan penguatan Kapasitas SDM Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Lampung. “Kegiatan...

Berita Terbaru

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif
Lampung

Akses Jalan RA Basyid Ditutup, Warga Mulai Cari Jalur Alternatif

byRicky Marly
03/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana penutupan akses di Jalan RA Basyid, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mulai berdampak pada...

Read moreDetails
​Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay menyampaikan ekspos kasus kriminal. Dok Polresta

Modus Tawarkan Pijat, Pelaku Curanmor di Bengkel Langkapura Diringkus

02/04/2026
Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

Jalan RA Basyid Rusak, Akses Jalan Ditutup Sementara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Dua Pelaku Curanmor Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

02/04/2026
Tim gabungan Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Karang Barat berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Bandar Lampung. Dok Polresta

Komplotan Curanmor Asal Lampung Tengah Sudah Gasak Motor di 11 Lokasi

02/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.