• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 14/01/2026 20:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Dianggap Berisiko, Komdigi Putus Blokir Aplikasi Grok di Indonesia

Keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia.

NurbyNur
11/01/26 - 19:24
in Nasional, Teknologi
A A
Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Fitur Grok AI di platform media sosial X.

Jakarta (Lampost.co)-— Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok.

Fitur kecerdasan buatan (AI) yang terintegrasi dengan platform X. Kebijakan ini pemerintah tempuh sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat. Khususnya perempuan dan anak-anak, dari maraknya konten pornografi palsu berbasis teknologi artificial intelligence.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, keputusan tersebut berdasarkan temuan dan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi deepfake seksual non-konsensual yang dinilai telah melanggar hak asasi manusia. Serta merusak martabat individu di ruang digital.

Baca juga: Hati-Hati! Manipulasi Foto Vulgar dengan Grok AI Bisa Diproses Pidana

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu hasil menggunakan teknologi kecerdasan artifisial. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya dalam keterangan resminya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Kemaslahatan Publik

Menurut Meutya, teknologi AI seharusnya bermanfaat untuk kemajuan dan kemaslahatan publik. Bukan justru menjadi alat untuk melakukan kekerasan berbasis gender di ranah digital.

Pemerintah menilai praktik deepfake seksual tanpa persetujuan korban sebagai bentuk kekerasan digital yang serius/ Karena dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, dan hukum bagi para korban.

Komdigi juga menegaskan bahwa pemutusan akses ini bersifat sementara dan akan mengevaluasi secara berkala. Pemerintah membuka ruang berdialog dengan pihak pengelola platform.

Untuk memastikan adanya sistem pengamanan yang memadai agar fitur serupa tidak disalahgunakan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen Platform X. Panggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi mengenai mekanisme pengawasan, sistem moderasi konten. Serta langkah-langkah pencegahan yang diterapkan pada fitur Grok, khususnya terkait potensi penyebaran konten pornografi palsu.

“Kami meminta penjelasan menyeluruh dari pihak platform mengenai sistem pengamanan yang di terapkan. Termasuk bagaimana mereka mencegah dan menangani penyalahgunaan teknologi AI yang merugikan masyarakat,” kata Meutya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan regulasi ruang digital yang aman, beretika, dan berkeadilan. Komdigi mengingatkan seluruh penyedia platform digital agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta regulasi perlindungan data dan anak.

Meutya menambahkan, negara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang lalai melindungi penggunanya. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.

“Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, bermartabat, dan menghormati hak asasi manusia,” pungkasnya.

Tags: aiGrokkekerasan seksualkomdigi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Notaris Ungkap Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Gojek

Notaris Ungkap Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Gojek

byNur
14/01/2026

Jakarta (lampost.co)-— Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Seorang notaris, Jose Dima...

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prabowo Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut untuk Percepatan Ibu Kota

byNur
14/01/2026

Banajrmasin (Lampost.co)--- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan IKN tetap berlanjut sesuai rencana usai kunjungan kerja...

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Dok DPD RI

DPD RI Ingin Dengar Suara Daerah sebelum Sikapi Isu Pilkada via DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
14/01/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akan mendengar suara masyarakat daerah terlebih dahulu. Sebelum memutuskan sikap...

Berita Terbaru

Notaris Ungkap Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Gojek
Hukum

Notaris Ungkap Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Gojek

byNur
14/01/2026

Jakarta (lampost.co)-— Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Seorang notaris, Jose Dima...

Read moreDetails
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Prabowo Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Berlanjut untuk Percepatan Ibu Kota

14/01/2026
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Dok DPD RI

DPD RI Ingin Dengar Suara Daerah sebelum Sikapi Isu Pilkada via DPRD

14/01/2026
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara mendampingi warga usai menggunakan hak pilih saat pemilihan suara ulang Pilkada Kabupaten Serang di TPS 05 Nambo Ilir, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (19/4/2025). (Dok. Antara)

Pemerintah Terbuka Tanggapi Wacana Pilkada via DPRD

14/01/2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dok. Google Foto

Yusril Ihza Mahendra Mendukung Pilkada via DPRD

14/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.