• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 05:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/01/26 - 21:12
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian. Pemeriksaan itu selama 9 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB, Senin, 12 Januari 2026.

Pemeriksaan Nanda sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2022. Nanda juga dugaannya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Nanda merupakan istri dari tersangka Bupati Pesawaran 2016-2025, Dendi Ramadhona itu. Sebelumnya, Kejati telah memeriksa Nanda pada 11 Desember 2025. Selanjutnya pemeriksaan Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu, 7 Januari 2026. Zulkifli merupakan ayah dari Dendi Ramadhona.

“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa tanyakan kepada tim penyidik ya,” ujar Nanda usai pemeriksaan

Kemudian saat ditanya jumlah pertanyaan, materi pemeriksaan, hingga apakah pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus sebelumnya, Nanda enggan merinci dan berulang kali meminta awak media langsung mengkonfirmasi kepada penyidik.

Dalam perkara ini, beberapa orang telah tertetapkan sebagai tersangka yakni Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran dan mantan Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, Adal. Dari total anggaran Rp. 8,2 miliar, terdapat kerugian negara sekitar Rp. 7 miliar.

Kemudian, Kejati Lampung juga membidik dugaan tindak pidana pencucian uang yang dugaannya dilakukan Dendi. Kejati Lampung menyita sejumlah aset, pada 10 Desember 2025 kemarin.

Aset tersebut didominasi dari milik tersangka Dendi Ramadhona. Kemudian sisanya dari tersangka lainnya yakni Zainal Fikri, Syahril, Sahril, dan Adal.

Adapun aset yang tersita yakni, 4 unit sepeda motor, termasuk jenis Harley Davidson, dan 4 mobil. Uang tunai Rp. 2,27 miliar, dan 27 lembar uang pecahan 100 dolar amerika. Kemudian 40 buah tas mewah.

Selanjutnya 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan (Modus Nominee) yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain. Namun secara de facto terkuasai oleh tersangka.

Tags: anggota dpr riBupati PesawaranDendi RamadhonaheadlineHUKUMKabupaten PesawaranKadis PUPR PesawaranKejaksaan Tinggikejatikorupsi proyekKRIMINALLAMPUNGnanda indirapemeriksaanPenyidik Tindak Pidana KhususPidsussistem penyediaan air minumspamtindak pidana pencucian uangZainal FikriZulkifli Anwar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

byRicky Marly
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kondisi di Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung terlihat masih banyak jalan yang berlubang dan bergelombang. Pantauan...

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

Pengusaha Optimistis Ekonomi Lampung 2026 Tumbuh Positif

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asosiasi pengusaha Lampung optimistis pertumbuhan ekonomi daerah pada 2026 akan bergerak positif. Poin penting : 1....

Inflasi Lampung Terendah Kedua Nasional pada Desember 2025

Inflasi Lampung Terendah Kedua Nasional pada Desember 2025

byAtikaand1 others
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan sebesar 1,25 persen (year on year/yoy) pada Desember 2025. Capaian tersebut menempatkan...

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.