• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 01:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Kejati Lampung Kembali Periksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Perkara Korupsi SPAM

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
12/01/26 - 21:12
in Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Pesawaran, Nanda Indira, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian. Pemeriksaan itu selama 9 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.30 WIB, Senin, 12 Januari 2026.

Pemeriksaan Nanda sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2022. Nanda juga dugaannya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.

Nanda merupakan istri dari tersangka Bupati Pesawaran 2016-2025, Dendi Ramadhona itu. Sebelumnya, Kejati telah memeriksa Nanda pada 11 Desember 2025. Selanjutnya pemeriksaan Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, Rabu, 7 Januari 2026. Zulkifli merupakan ayah dari Dendi Ramadhona.

“Terima kasih. Ada beberapa pertanyaan yang sudah saya jawab. Untuk materinya bisa tanyakan kepada tim penyidik ya,” ujar Nanda usai pemeriksaan

Kemudian saat ditanya jumlah pertanyaan, materi pemeriksaan, hingga apakah pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus sebelumnya, Nanda enggan merinci dan berulang kali meminta awak media langsung mengkonfirmasi kepada penyidik.

Dalam perkara ini, beberapa orang telah tertetapkan sebagai tersangka yakni Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran dan mantan Kadis PUPR Pesawaran, Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, Adal. Dari total anggaran Rp. 8,2 miliar, terdapat kerugian negara sekitar Rp. 7 miliar.

Kemudian, Kejati Lampung juga membidik dugaan tindak pidana pencucian uang yang dugaannya dilakukan Dendi. Kejati Lampung menyita sejumlah aset, pada 10 Desember 2025 kemarin.

Aset tersebut didominasi dari milik tersangka Dendi Ramadhona. Kemudian sisanya dari tersangka lainnya yakni Zainal Fikri, Syahril, Sahril, dan Adal.

Adapun aset yang tersita yakni, 4 unit sepeda motor, termasuk jenis Harley Davidson, dan 4 mobil. Uang tunai Rp. 2,27 miliar, dan 27 lembar uang pecahan 100 dolar amerika. Kemudian 40 buah tas mewah.

Selanjutnya 26 sertifikat hak milik (SHM) berupa tanah dan bangunan (Modus Nominee) yang secara de jure terdaftar atas nama pihak lain. Namun secara de facto terkuasai oleh tersangka.

Tags: anggota dpr riBupati PesawaranDendi RamadhonaheadlineHUKUMKabupaten PesawaranKadis PUPR PesawaranKejaksaan Tinggikejatikorupsi proyekKRIMINALLAMPUNGnanda indirapemeriksaanPenyidik Tindak Pidana KhususPidsussistem penyediaan air minumspamtindak pidana pencucian uangZainal FikriZulkifli Anwar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

Waspadai Produk Belum Memiliki Izin Edar

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak...

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto menyampaikan Pemprov Lampung terus menjaga kecukupan...

Singkong Punya Nilai Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Singkong Punya Nilai Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampung

byWandi Barboyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) Prof I Nyoman Pugeg Aryantha menegaskan singkong memiliki nilai ekonomi strategis untuk...

Berita Terbaru

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19
Kesehatan

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19

byAtikaand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinkes Bandar Lampung mencatat ada 14 kasus campak sepanjang tahun 2025. Jumlah itu sekitar 13 persen...

Read moreDetails
IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

04/03/2026
Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

04/03/2026
Penyerang Strasbourg, Joaquin Panichelli

Strasbourg Tekuk Reims 2-1 dan Lolos ke Semifinal Piala Prancis 2026

04/03/2026
logo piala belanda

Kejutan di De Goffert, NEC Nijmegen Depak PSV Eindhoven dari KNVB Cup 2026

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.