Jakarta (Lampost.co) – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD memerlukan kajian yang mendalam. PKS menilai perlunya evaluasi objektif setelah Indonesia menjalankan sistem Pilkada langsung selama dua dekade terakhir.
Hal tersebut tersampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Kholid menjelaskan bahwa secara konstitusional. Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama terkategorikan sebagai proses yang demokratis.
Namun, penentuan mekanisme mana yang akan tergunakan masa depan harus didasarkan pada kajian akademis.
“Pilkada langsung ini sudah berjalan selama 20 tahun. Kita harus objektif dan rasional untuk melihat apa kira-kira evaluasinya. Penting bagi kita untuk memiliki dasar akademik yang kuat sebelum menentukan alternatif atau koreksi terhadap sistem saat ini.” ujar Kholid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026.
Selanjutnya Kholid menekankan bahwa DPR RI harus menjadi ruang diskusi yang terbuka bagi seluruh elemen bangsa. Ia menilai keputusan besar mengenai arah demokrasi tidak boleh terambil secara terburu-buru tanpa melibatkan suara masyarakat.
Kemudian ia mendorong terwujudnya partisipasi publik yang bermakna dengan mengundang para akademisi, tokoh bangsa. Hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk memberikan pandangan.
“Kita ingin pembahasannya secara komprehensif di DPR RI. Kita dengarkan masyarakat dan akademisi agar secara prosedural memenuhi aspek partisipasi publik. Semua harus terbahas secara terbuka dan transparan,” tambahnya.
Meskipun wacana Pilkada melalui DPRD mulai mengemuka. Kholid menyatakan PKS tidak ingin gegabah dalam mengambil posisi sebelum kajian mendalam tuntas terlaksanakan. Menurutnya, jika memang terdapat poin-poin yang perlu terkoreksi dari sistem pemilihan langsung. Maka alternatif yang tertawarkan harus melalui uji publik yang ketat.
“Kita tidak terlalu terburu-buru untuk membuat keputusan. Perlu kajian secara mendalam dan komprehensif. Ini agar demokrasi kita tetap berjalan pada jalur yang tepat sesuai konstitusi,” katanya.








