Tulang Bawang (Lampost.co) — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf turun langsung ke lapangan untuk meredam konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow yang berada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kabupaten Tulang Bawang. Langkah ini menegaskan komitmen Polri dalam mendorong penyelesaian konflik agraria secara damai, berkeadilan, dan bermartabat.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (15/1/2026) tersebut diawali rapat koordinasi lintas sektoral di Presisi Lounge Polres Tulang Bawang. Rapat dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Polda Lampung, Pemkab Tulang Bawang, TNI, ATR/BPN, Pengadilan Negeri, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Konflik lahan Isenpatow Bonow melibatkan warga dari tiga Kampung Bakung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng. Dalam rapat, Kasat Intelkam memaparkan kronologis pendudukan lahan, sementara ATR/BPN Tulang Bawang menegaskan bahwa titik koordinat lahan yang diduduki masuk dalam wilayah HGU PT ILP.
Kapolda Lampung menekankan bahwa Polri bersikap netral dan mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.
“Polri hadir sebagai penengah. Penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara terukur, mengedepankan dialog, serta menjunjung tinggi ketertiban hukum. Tidak boleh ada gesekan, apalagi kekerasan,” tegas Helfi Assegaf dalam rilis yang diterima Lampung post, Jumar (16/1/2027).
Usai rapat koordinasi, Kapolda melanjutkan audiensi dengan tiga kepala kampung dan perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, warga diberikan ruang untuk menyampaikan sejarah penguasaan lahan dan tuntutan yang mereka ajukan.
Siap Mediasi
Kapolda memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polri, kata dia, akan memediasi, memverifikasi dokumen, serta berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN bila diperlukan. Namun, masyarakat diminta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
Komitmen tersebut berlanjut dengan peninjauan langsung ke lokasi Isenpatow Bonow pada pukul 14.20 WIB. Kapolda Lampung bersama Forkopimda berdialog dengan sekitar 40 warga yang menduduki lahan. Dalam dialog itu, Kapolda kembali menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi isu yang dapat memperkeruh suasana.
Kapolda juga memastikan beberapa langkah konkret, antara lain pengukuran ulang HGU yang dijadwalkan pada Senin mendatang, serta proses verifikasi berkas perpanjangan HGU oleh ATR/BPN. Masyarakat dipersilakan ikut memantau proses tersebut secara terbuka.
Apresiasi Warga
Perwakilan warga dari tiga Kampung Bakung menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda Lampung yang turun langsung ke lapangan. Mereka menyatakan kepercayaan penuh agar peninjauan lahan dilakukan secara objektif dan adil.
Seiring proses mediasi berjalan, warga akhirnya bersedia meninggalkan lokasi pendudukan secara bertahap dan kembali ke kampung masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga Kapolda Lampung dan rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.10 WIB.
Polri menegaskan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama agar konflik agraria dapat diselesaikan secara adil dan tidak terulang di kemudian hari.








