• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 06:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pencuri Mobil di Pesisir Barat Ditangkap Polisi

NurYon FisomabyNurandYon Fisoma
24/02/24 - 16:40
in Kriminal, Pesisir Barat
A A
Pencurian

pelaku pencurian mobil pickup berhasil diamankan petugas. (Foto:Dok/Polres)

Pesisir Barat (Lampost.co)– Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat menangkap pelaku pencurian mobil di Jalan Kuala Stabas. Pasar Mulya Barat IV Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Kamis, 22 Februari 2024.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra melalui Kasat Reskrim, AKP Riki Nopariansyah, mengatakan jajarannya berhasil mengamankan pelaku berinisial JP (38). Pelaku ditangkap di salah satu rumah warga di Pekon Lintik ,Krui Selatan, Pesisir Barat.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Mitsubishi L300 ,dengan nomor polisi BE 8577 XC di Pekon Lintik,”kata Kasat.

Lalu Tim Tekab menyita satu mobil Toyota Vios (silver) dan sepeda motor Honda Scoopy (abu-abu). Milik pelaku yang beralamat di Pekon Pemerihan,Krui Selatan,Pesisir Barati.

Usai pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri kendaraan tersebut pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 Wib, milik warga bernama Doni di Pasar Mulya IV Kelurahan Pasar Krui, Pesisir Tengah.

Pelaku merusak kunci pintu mobil kemudian pelaku merusak kunci mobil,setelah mobil hidup , pelaku membawa kabur mobil tersebut.

“Motif pelaku mencuri mobil ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga pelaku nekat melakukan pencurian kendaraan. Dalam perkara ini akan kita kembangkan ke pelaku lainnya, kemudian akan kita kembangkan ke TKP lainnya” kata Riki.

Atas perbuatannya pelaku mendapat hukuman pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara.

Tags: PencuriPesisir BaratPOLISIpolres pesibar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Mantan Kepala Dinas PUTR Kota Metro, RKS ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek perbaikan jalan Dr Sutomo, kini RKS tengah mengenakan rompi merah muda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Metro. (Foto: Lampung Post/Bambang Pamungkas)

Eks Kadis PU dan Kabid BM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Dr. Sutomo Metro

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

METRO (Lampost.co) -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro, RKS dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DH tertetapkan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.