Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan
Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) sejumlah kafe karaoke wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Razia pertama terlaksanakan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB Cafe Karaoke, Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Pidada. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat botol minuman keras merek Sampoerna dan satu botol Orang Tua Anggur Merah.
Selanjutnya, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 02.10 WIB, tim kembali menggelar razia Cafe, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada. Dari lokasi ini, petugas mengamankan lima botol minuman keras merek Sampoerna, satu botol Intisari Anggur Ginseng, serta satu botol Orang Tua Anggur Merah.
Kapolsek Panjang, Kompol Martono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Cempaka. Sekaligus upaya cipta kondisi selama Ramadan di Kota Bandar Lampung.
“Razia ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujar Kompol Martono.
Kemudian dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik kafe agar menutup sementara operasional tempat hiburan selama Ramadan. Serta melakukan pendataan terhadap lokasi usaha. Seluruh temuan minuman beralkohol telah teramankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya Polsek Panjang akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan penegakan hukum secara rutin. Ini guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya selama Ramadan.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update