Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah pemilik dapur atau mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan keluh kesahnya. Mereka menjadi sasaran pemerasan oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga oknum pejabat daerah.
Dugaan tersebut tersampaikan oleh Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung. Dari hasil investigasinya, Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah ada pungli dengan nilai Rp. 15-20 juta
Hal tersebut tersampaikan oleh Koordinator Presidium KPKAD Lampung Gindha Ansori Wayka. Ia mengimbau para pemilik dapur untuk berani menolak segala bentuk permintaan uang dari pihak manapun. Sebagai langkah konkret, KPKAD membuka ruang pengaduan bagi pemilik dapur yang merasa dirugikan.
“Bagi pemilik dapur yang mengalami hal serupa. Silakan lapor melalui Direct Message (DM) TikTok @GindhaAnsoriWayka atau melalui email di gindhaansoriwayka.com. Sertakan identitas lengkap agar laporan dapat tertindaklanjuti dan menghindari fitnah,” ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.
Kemudian ia menyebut Program MBG memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perpres Nomor. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Tindakan pemerasan ini sebagai upaya menghambat program strategis nasional.
“Oknum yang terlibat harus diberhentikan. Mereka tidak mendukung program Presiden. Seharusnya uang yang diperas oknum tersebut teralokasikan untuk meningkatkan nilai gizi makanan bagi generasi muda, bukan masuk ke kantong pribadi,” katanya.








