Bandar Lampung (lampost.co)–Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mematangkan persiapan inspeksi keselamatan (ramp check) bagi armada angkutan umum menjelang arus mudik Lebaran 2026. Fokus utama pemeriksaan tertuju pada bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) guna menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik di wilayah Bumi Ruwa Jurai.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, menjelaskan bahwa proses ramp check saat ini memasuki tahap penyusunan jadwal dan personel. Dishub menargetkan pemeriksaan fisik armada mulai berlangsung secara intensif pada H-20 Hari Raya Idulfitri.
“Kami sedang menyiapkan personel untuk inspeksi bus AKDP. Sementara untuk moda transportasi lain seperti penyeberangan laut, udara, dan kereta api, proses pemeriksaan sudah lebih dulu berjalan,” ujar Bambang, Minggu, 22 Februari 2026.
Strategi Jemput Bola
Dishub Lampung memproyeksikan sekitar 400 hingga 500 unit bus AKDP akan menjalani pemeriksaan secara bertahap. Bekerja sama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), petugas akan membagi lokasi pemeriksaan menjadi dua skema:
-
Pusat Terminal: Pemeriksaan di Terminal Rajabasa (Bandar Lampung) dan Terminal Mulyojati (Metro).
-
Jemput Bola: Petugas mendatangi langsung kantor Perusahaan Otobus (PO) serta pool kendaraan.
Langkah jemput bola ini bertujuan agar setiap temuan ketidaklayakan kendaraan dapat segera diperbaiki oleh pihak pengelola sebelum puncak arus mudik tiba.
Dua Aspek Pemeriksaan
Bambang menegaskan tim inspeksi akan memeriksa dua parameter utama yang tidak dapat ditawar:
-
Aspek Administrasi: Meliputi validitas SIM pengemudi, STNK, serta izin trayek yang masih berlaku.
-
Aspek Teknis: Mencakup kondisi fisik kendaraan, fungsi sistem pengereman, lampu, ban, hingga bukti uji kelaikan kendaraan (KIR).
Dishub tidak segan memberikan sanksi tegas bagi armada yang kedapatan mengabaikan peringatan perbaikan. “Kami ingin memastikan seluruh armada dalam kondisi prima. Langkah ini krusial untuk meminimalisasi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi warga yang hendak pulang kampung,” pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau para pemilik PO Bus untuk segera melakukan perawatan mandiri sebelum jadwal pemeriksaan resmi dimulai guna kelancaran operasional selama angkutan Lebaran 2026.






