• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/03/2026 00:55
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan, tersangka ditangkap di kediamannya pada Selasa, 24 Februari 2026, malam.

Ricky MarlyAsrul Septian MalikbyRicky MarlyandAsrul Septian Malik
01/03/26 - 21:06
in Hukum
A A
Paman Setubuhi Keponakan, Modus Diiming-imingi Uang Jajan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, DWF (16). (dok.)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus SH (41), warga Telukbetung Utara, lantaran mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur, DWF (16).

Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sedikitnya sebanyak 10 kali sejak tahun 2024.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan, tersangka ditangkap di kediamannya pada Selasa, 24 Februari 2026, malam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kedekatan keluarga lantaran korban kerap menginap dan bermain bersama anak perempuan tersangka.

“Perbuatan asusila ini bermula pada tahun 2024 saat korban menginap di rumah tersangka. Aksi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2025 dengan lokasi yang sama,” ujar AKBP Yonirizal, Minggu, 1 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi terakhir tersangka lakukan pada 9 September 2025 di Telukbetung Utara. Tersangka memanfaatkan situasi saat istri dan anaknya tengah terlelap.

“Pelaku melancarkan aksinya saat anggota keluarga lain sedang tidur. Untuk membungkam korban agar tidak melapor, tersangka kerap mengiming-imingi korban dengan uang jajan,” kata Wakapolresta.

Kini, SH harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Apara kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya.

Tags: keponakankorbanmodusPamanpolresta bandar lampungTERSANGKAUang Jajan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

1.543 Jiwa Berhasil Terselamatkan dari Narkoba di Bandar Lampung Dua Bulan Terakhir

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara total kerugian...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bongkar 42 Kasus dan Amankan 58 Tersangka Narkotika di Januari-Februari 2026

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 42 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran...

Polda Lampung Diminta Netral menyikapi polemik PT San Xiong Steel Indonesi

Polda Lampung Diminta Netral menyikapi polemik PT San Xiong Steel Indonesi

byadminlampost
28/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) -- Managemen Baru PT San Xiong Stell Indonesia telah melakukan kesepakatan bersama ratusan karyawan dan akan membayar...

Berita Terbaru

Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak
Humaniora

Orang Tua Sambut Pesantren Kilat di Sekolah, Perkuat Karakter Anak

byAtikaand1 others
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pelaksanaan kegiatan pesantren kilat pada sejumlah SMA dan SMK selama bulan Ramadhan menuai respons positif dari...

Read moreDetails
Gelandang Inter Milan, Hakan Calhanoglu

Dimarco dan Calhanoglu Bawa Nerazzurri Jauhi Milan di Puncak Klasemen Serie A

01/03/2026
Pengamat Nilai Pesantren Kilat Penting untuk Bentuk Karakter Siswa

Pengamat Nilai Pesantren Kilat Penting untuk Bentuk Karakter Siswa

01/03/2026
Pemprov Lampung Gelar Pesantren Kilat untuk Siswa SMA/SMK

Pemprov Lampung Gelar Pesantren Kilat untuk Siswa SMA/SMK

01/03/2026
Al Feiha vs Al-Nassr

Al-Nassr Tundukkan Al Feiha 3-1, Drama Penalti Ronaldo dan Kebangkitan Sadio Mane

01/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.