Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak itu berlangsung di Pasar Kangkung dan pasar modern di Tanjungkarang, Rabu, 4 Maret 2026.
Dari sidak tersebut, selain memantau harga dan mutu pangan. Tim juga menemukan sejumlah produk yang belum memiliki izin edar dan izin produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
“Kami menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar dan PIRT. Untuk itu, hari ini kami minta agar produk tersebut segera ditarik dari peredaran. Produk dengan kemasan rusak juga tidak diperbolehkan untuk dijual,” tegas Jihan.
Ia juga mengatakan sidak ini guna memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan dan mutu pangan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 H.
“Ini juga sebagai langkah konkret pengendalian inflasi daerah serta perlindungan konsumen di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok
Relatif Stabil
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, harga bahan pangan di pasar tradisional maupun ritel modern terpantau relatif stabil. Distribusi pasokan juga berjalan lancar dan aman hingga menjelang hari raya.
“Alhamdulillah, baik di ritel tradisional maupun modern, harga relatif stabil. Pasokan juga aman dan dipastikan cukup hingga Idulfitri nanti,” ujar Jihan.
Dalam sidak tersebut khususnya di pasar tradisional, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut melakukan uji cepat (rapid test) terhadap sejumlah sampel pangan, seperti ikan, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang mereka uji dinyatakan aman untuk masyarakat konsumsi.
Pemprov Lampung menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Pemprov Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
Upaya pengendalian inflasi dan pengawasan pangan akan pemerintah laksanakan secara berkelanjutan selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H.
Sidak gabungan ini melibatkan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, Satgas Pangan Polda Lampung, BPOM, Balai Veteriner, dan KPPU. Serta Kantor Pelayanan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung.








