• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 00:38
Jendela Informasi Lampung
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Lebaran di Rumah, Ungkap Rasa Syukur Bisa Sungkem ke Ibu

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
24/03/26 - 18:22
in Hukum, Nasional
A A
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)— Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026), setelah sebelumnya menjalani masa penahanan rumah selama momen Idulfitri.

Setibanya di KPK, mantan Menag tersebut mengaku bersyukur karena masih mendapat kesempatan merayakan Lebaran bersama keluarga, khususnya untuk bersilaturahmi dengan ibunya.

Baca juga: Diskresi Yaqut Picu Jual Beli Kuota Haji

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya,” ujar Yaqut singkat kepada awak media sebelum kembali memasuki ruang tahanan.

Ia juga membenarkan bahwa pengalihan status penahanan menjadi tahanan rumah sempat diajukan atas permintaan keluarga. “Permintaan kami,” katanya.

Sempat Jadi Sorotan

Keberadaan Yaqut sebelumnya sempat menjadi perbincangan di lingkungan tahanan KPK. Informasi mengenai tidak terlihatnya Yaqut di rumah tahanan mencuat usai kunjungan keluarga tahanan lain.

Hal itu diungkapkan oleh Silvia Rinita Harefa, yang mengaku tidak melihat Yaqut saat menjenguk suaminya di rutan.

Menurutnya, sejumlah tahanan mempertanyakan keberadaan Yaqut, terutama saat malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Idulfitri.

Resmi Jadi Tahanan Rumah Sementara

KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Yaqut telah dialihkan status penahanannya menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga yang diajukan dua hari sebelumnya.

Namun, status tersebut bersifat sementara. Pada 23 Maret 2026, KPK memastikan tengah memproses pengembalian status penahanan Yaqut ke rumah tahanan negara.

Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Adapun Yaqut merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Sebelumnya, ia telah menjalani penahanan di Rutan KPK sejak 12 Maret 2026 setelah upaya praperadilannya mendapat penolakan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Proses Hukum Berlanjut

KPK menegaskan proses hukum terhadap Yaqut tetap berjalan sesuai ketentuan. Pengalihan penahanan disebut hanya bagian dari mekanisme hukum yang dimungkinkan, bukan penghentian proses perkara.

Dengan kembalinya Yaqut ke rutan, publik kini menanti kelanjutan proses hukum yang akan menguji dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Berita NasionalHUKUMKasus YaqutMantan Menteri Agama Yaqut
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tidak ada kata lelah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tulang...

Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan kawasan objek wisata Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Minggu, 29 Maret 2026. Dok Polisi

Intensifkan Monitoring di Pantai Labuhan Jukung Jamin Keamanan Wisatawan

byTriyadi Isworo
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan monitoring keamanan....

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Berita Terbaru

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting
Humaniora

Badan Gizi Nasional Perkuat MBG, Fokus Anak 3T dan Wilayah Rawan Stunting

byAtikaand1 others
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Gizi Nasional menetapkan Program Makan Bergizi Gratis bagi siswa selama lima hari sekolah setiap pekan....

Read moreDetails
MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

MBG Jadi Motor Transformasi Peternakan Nasional

30/03/2026
Tugu perbatasan

Daya Tarik Ikonik Perbatasan Lampung Selatan Pikat Pemudik

30/03/2026
Dermaga Bom

Pedagang Dermaga Bom Hadapi Kondisi Penurunan Pengunjung

30/03/2026
Polisi melakukan kegiatan pengamanan strategis, Minggu, 29 Maret 2026, di Wisata Waterboom Taman Bahagia, Kecamatan Menggala Timur. Dok Polisi

Polisi Pastikan Wisatawan Liburan Aman dan Nyaman

30/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Lampung Selatan
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.