Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung ikut memonitor dan mengawasi proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. PDPB tersebut sebagai upaya untuk menjaga hak politik warga negara dalam demokrasi.
Hal tersebut tersampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Kordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi bawaslu jadi bagian penting. Sebagai upaya untuk menjaga hak politik warga negara dalam demokrasi,” katanya, Minggu, 5 April 2026.
Kemudian ia menyampaikan, mengingat dari pengalaman-pengalaman yang lalu daftar pemilih sering kali ada persoalan. “Dari laporan kabupaten kota yang sudah melakukan pleno dan uji petik sampe hari ini belum ada temuan,” katanya.
Baca juga: Sinergi KPU – Bawaslu Lampung Tingkatkan Kualitas Pemilu
Selanjutnya ia berharap, pemutakhiran yang berkelanjutan bagian dari langkah-langkah untuk selalu memperbaiki data pemilih. Untuk Provinsi Lampung, Bawaslu mengapresiasi dalam pemutakhiran daftar pemilih selama ini berjalan dengan sangat baik.
“Tentu saja hal ini karena sinergitas penyelenggara dan dukungan dari elemen lainnya salah satunya media berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara untuk PDPB Triwulan I Tahun 2026 Provinsi Lampung sebanyak 6.734.134 jiwa yang tersebar pada 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan. Data pemilih tersebut terdiri dari 3.415.747 laki-laki (50,72%) dan 3.318.387 perempuan (49,28%).
Untuk jumlah pemilih terbanyak berada di Kabupaten Lampung Tengah 1,041,872 pemilih. Kemudian Kabupaten Lampung Timur 846,915 pemilih. Lalu Kabupaten Lampung Selatan 820,349 pemilih dan Kota Bandar Lampung 789,658 pemilih.
“PDPB Triwulan I 2026, KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan rekapitulasi 1-2 April 2026 kemarin berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian terbatas atau coktas. Sementara untuk tingkat provinsi terlaksanakan 2 kali dalam setahun yakni semester I dan semester II,” kata Anggota KPU Provinsi Lampung Ketua Divisi Data dan Informasi, Ervhan Jaya.








