Jakarta (Lampost.co): Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah dan aparat membuka secara terang benderang aktor utama di balik penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai negara tidak memiliki alasan untuk melakukan tindakan brutal terhadap warganya.
“Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka kepada publik, bukan hanya soal kekerasannya, tetapi juga siapa aktor dan siapa yang mengatur di balik peristiwa itu,” ujar Firdaus dalam diskusi publik Dewan Pimpinan Pusat Indonesia Youth Congress (DPP IYC) bertajuk Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional di Jakarta, Kamis, 9 April 2026.
Firdaus menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Letjen TNI Yudi Abrimantyo belum cukup menjawab persoalan. Ia menegaskan langkah itu hanya memenuhi tanggung jawab moral dan administratif, sementara penegak hukum tetap harus memproses dugaan pelanggaran HAM.
“Pengunduran diri itu bagian dari tanggung jawab, tetapi penegak hukum harus menindak dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan TNI harus tetap fokus pada fungsi pertahanan negara. Firdaus menolak keterlibatan militer dalam ranah sipil maupun bisnis, serta mendorong pembenahan struktur dan kultur di tubuh militer.
“Militer tidak boleh masuk ke wilayah administrasi sipil dan bisnis. TNI harus fokus menjaga pertahanan dan kedaulatan negara,” katanya.
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, turut mengkritik rencana penggunaan peradilan militer dalam kasus tersebut. Ia menilai langkah itu tidak tepat karena pelaku melakukan tindak pidana di ranah sipil.
“Kalau ada anggota militer melakukan tindak pidana terhadap warga sipil, tidak logis jika peradilan militer memprosesnya,” ujar Ray.
Ray menjelaskan peradilan militer seharusnya hanya menangani pelanggaran yang berkaitan langsung dengan tugas kemiliteran, seperti desersi, pengkhianatan, atau pembocoran rahasia pertahanan.
“Peradilan militer hanya relevan untuk kejahatan yang berhubungan dengan militer, bukan untuk kasus pidana umum,” jelasnya.
Peradilan Umum
Ia meminta Panglima TNI segera mengarahkan proses hukum ke peradilan umum guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
“Jika kondisi ini terus berulang tanpa penanganan yang tepat, kepercayaan publik terhadap TNI bisa menurun,” katanya.
Sementara itu, pengamat militer dan geopolitik Connie Rahakundini Bakrie mengingatkan intelijen strategis tidak hanya berfungsi sebagai alat pertahanan, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi dan HAM. Ia menilai lemahnya koordinasi dan minimnya transparansi berpotensi mendorong penyimpangan fungsi intelijen.
“Intelijen strategis harus menjaga demokrasi dan HAM. Jika koordinasi melemah dan perlindungan HAM terabaikan, intelijen justru bisa menjadi ancaman bagi rakyat,” ujar Connie.








