Bandar Lampung (Lampost.co) — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan Provinsi Lampung saat ini tidak lagi menjadi tempat transit namun sudah menjadi tempat persembunyian para terduga teroris, sehingga masyarakat diimbau waspada.
“Provinsi Lampung bukan hanya jadi daerah transit, tapi bisa menjadi tempat untuk persembunyian. Hal ini yang harus kita waspadai bersama jangan sampai berkembang,” kata dia saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 14 April 2023.
Pernyataan itu menyusul operasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Provinsi Lampung, baru-baru ini. Dalam penangkapan itu terjadi baku tembak dan menyebabkan dua terduga teroris tewas dan satu anggota Densus 88 tertembak.
Menurut Qodratul, tertangkapnya 6 teroris di Pringsewu harus menjadi perhatian bagi kabupate/kota lain karena tidak menutup kemungkinan teroris bersembunyi di daerah lain. “Kejadian ini jadi warning bagi daerah lain, hari ini di Pringsewu tapi tidak menutup kemungkinan besok ada di Mesuji, Lampung Barat, Pesisit Barat. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada ditengah kota seperti yang terjadi belum lama ini,” kata dia.
Menurutnya para teroris yang ditangkap di Lampung bukan merupakan warga asli Lampung, namun warga yang berasal dari luar daerah dan sengaja bersembunyi di Lampung. “Kita harus lihat apakah memang para teroris asli orang Lampung atau bukan, tapi kalau dari sejumlah kasus kebanyakan teroris ini punya kolega disini dan bukan orang asli atau warga Lampung,” kata dia.
Waspada Warga Baru
Adapun pihaknya terus mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus waspada terhadap warga baru dan memiliki sifat atau aktivitas yang mencurigakan. “Pemprov Lampung terus waspada dan terus menerus mengingatkan sampai ke kabupaten/ kota bahwa teroris ini belum mati, belum hilang. Dia hanya istirahat sekarang dan ini harus terus diwaspadai,” kata dia.
Masyarakat bisa membantu pemerintah untuk upaya pembebasan terorisme, masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk dapat melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada aktivitas yang menyimpang. “Masyarakat harus mewaspadai ketika ada gejala yang berbeda dengan ajaran islam dalam ceramah dan lain-lain maka harus segera koordinasi dengan pemerintah daerah,” kata dia.
Deni Zulniyadi