• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 09/05/2025 10:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sejumlah Warga di Sukadana Ham Mengaku Diminta Uang Saat Mengurus Sporadik

adminlampostbyadminlampost
07/04/23 - 16:46
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co)— Sejumlah warga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum Lurah Sukadana Ham, Bandar Lampung inisial FS untuk pengurusan sporadik tanah agar lancar dan cepat.

Salah satu pemilik tanah di Sukadana Ham, Rudi Hartono mengaku diminta sejumlah uang oleh pihak kelurahan ketika mengurus sporadik pembuatan sertifikat tanah berukuran 3600 m2. “Saya bayar ke lurahnya. Jadi biayanya beda-beda, satu kavling ukuran 7×12 meter dikenakan biaya Rp1,5 juta. Kalau luasnya lebih besar biayanya Rp 2 juta per kavling,” kata dia, Jumat, 07 April 2023.

Ia pun berharap agar Wali Kota Bandar Lampung menindaklanjuti dugaan pungli pengurusan sporadik yang terjadi di Kelurahan Sukadana Ham tersebut. “Pungli ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami juga sudah kirim surat keberatan dan mosi tidak percaya yang mana tembusannya ke Camat Tanjungkarang Barat, Wali Kota Bandar Lampung, Mendagri hingga Presiden RI. Masih banyak warga yang dimintakan uang cuma banyak yang gak berani ngomong,” kata dia.

Warga lainnya, Suryati (52) juga mengaku dimintai sejumlah uang untuk mengurus sporadik tanah berukuran 100 m2. “Saya diminta Rp500 ribu, tapi sporadiknya belum jadi hingga sekarang, alasannya tanah belum jelas, tapi uang yang diminta tidak dikembalikan oleh oknum tersebut,” ujarnya.

Usai kejadian itu, ia mengungkapkan Lurah Sukadana Ham susah untuk ditemui dan selalu tidak ada di kantor kelurahan. “Waktu itu saya ngurus sporadik sama pak Supri juga. Dia diminta Rp1,75 juta karena tiga kavling, sporadiknya juga udah selesai,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Sukadana Ham, Ferdiana Sari tidak bersedia berkomentar terkait persoalan tersebut. “Saya lagi di pasar, saya tidak bisa memberikan komentar apa-apa, nanti ada penasihat hukum saya,” kata dia.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. (MI/Usman Iskandar)

Zarof Ricar Akui Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

byTriyadi Isworoand1 others
09/05/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima uang sebesar Rp.50 miliar untuk...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca tiga harian.

Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Lampung Tiga Hari Ini

byTriyadi Isworo
09/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca tiga harian. Pada, Sabtu-Senin, 10-12 Mei 2025,...

Ilustrasi cuaca di Provinsi Lampung.

Waspada Hujan Siang-Sore di Sebagian Besar Wilayah Lampung

byTriyadi Isworo
09/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Pada, Jumat, 9 Mei 2025, cuaca...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

PVZ Fusion DLC

Rahasia Mudah Install PVZ Fusion DLC Terbaru 2.4.2! Dijamin Berhasil!

09/05/2025

MU Lolos ke Final Liga Europa Usai Libas Bilbao 4-1, Mason Mount Cetak Dua Gol

Sprunki Skibidi Toilet: Mod Incredibox Paling Kocak yang Bikin Ketawa Guling-Guling!

Zarof Ricar Akui Terlibat Urus Perkara Perdata Sugar Group Company di Kasasi

17 Tanaman Fusion Paling Kuat di PVZ Fusion Expanded yang Wajib Kamu Coba!

Zarof Ricar Mengaku Terima Uang Rp50 Miliar Perkara Sugar Group Company

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.