Jakarta (Lampost.co)–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengatakan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung hari ini. KPU RI menargetkan rekapitulasi rampung sore ini, dan mengumumkan setelah jam berbuka puasa.
“Mungkin waktu definitifnya mengambil jeda sambil menjalani waktu berbuka,” kata Komisioner KPU August Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Mellaz mengatakan saat ini KPU akan merampungkan rekapitulasi dari dua provinsi terakhir. Yakni, Papua dan Papua Pegunungan.
“Setelah selesai, mungkin ada kebutuhan pemeriksaan dokumen-dokumen (sebelum penetapan),” ujar dia.
Mellaz menyebut tahap selanjutnya ialah menetapkan hasil Pemilu 2024 melalui surat keputusan (SK). Dengan begitu rangkaian rekapitulasi rampung sesuai tenggat waktu maksimal hari ini.
“Ini bagian-bagian akhir dan akhirnya dioptimalkan pada 20 Maret 2024,” jelas dia.
Hasil Perolehan Suara Pilpres 2024 di Lampung
KPU telah mengesahkan hasil perolehan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 di Lampung. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang, untuk Provinsi Lampung.
Hal itu berdasarkan rapat pleno penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI di Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Maret 2024 lalu. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mempimpin rapat pleno didampingi Komisioner KPU RI August Melasz.
“Bismillah sah perolehan suara hasil rekapitulasi pilpres di Lampung,” ujar Hasyim saat mengesahkan hasil yang disambut persetujuan para peserta pleno.
Perolehan suara Prabowo-Gibran 3.554.310 di Provinsi Lampung. Jumlah itu terpaut jauh dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Anies-Muhaimin memperoleh 791.892 suara di Provinsi Lampung, sementara Ganjar-Mahfud mendapatkan 764.486 suara. Dalam rekapitulasi hasil perolehan suara Pilpres 2024 di Provinsi Lampung, tercatat jumlah surat suara sah sebanyak 5.110.788. Kemudian untuk surat suara tidak sah ada 5.620.